Hakim MK: Hukum Sekarang Ini Dijadikan Commodity

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbicara dengan panitera sebelum memimpin Sidang Uji Materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbicara dengan panitera sebelum memimpin Sidang Uji Materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyesalkan maraknya praktik suap dalam proses penegakkan hukum. Menurutnya, hukum tak dapat diperjualbelikan.

Awalnya, Arief menyinggung bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam berhukum, menurutnya, ada dua cara yakni membuat hukum dan menegakkan atau mengimplementasikan hukum. Semuanya juga mesti berlandaskan sila Ketuhanan dalam Pancasila.

"Dua-duanya disinari oleh sinar Ketuhanan," kata Arief saat menjadi pembicara di Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Acara ini mengusung tema 'Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi', Rabu (25/10).

kumparan post embed

"Sungguh luhur cita-cita the founding fathers memberikan warisan kepada kita, negara hukum yang luar biasa," imbuhnya.

Namun, Arief menyesalkan oknum-oknum nakal yang kini mulai mengabaikan cita-cita para pendiri bangsa. Salah satunya dengan menjadikan hukum sebagai ladang bisnis.

"Tapi apa? Lacur, hukum sekarang ini dijadikan commodity," tegas Arief.

Menurutnya, masalah seperti korupsi tak akan bisa dituntaskan jika praktik kecurangan seperti ini terus terjadi. Untuknya, ia mengajak masyarakat untuk sadar dan bisa mencapai apa yang dicita-citakan pendiri bangsa Indonesia.

"Sehingga persoalan-persoalan yang kita bahas, masalah korupsi, itu juga bisa kita katakan berpangkal dari tidak ada kesadaran kita bersama berhukum yang dilandasi oleh sinar ketuhanan. Saya prihatin dengan kondisi ini," tuturnya.