Hakim MK: Indonesia Sedang Tidak Baik, Tak Pernah Terjadi di Zaman Soeharto

25 Oktober 2023 15:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbicara dengan panitera sebelum memimpin Sidang Uji Materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbicara dengan panitera sebelum memimpin Sidang Uji Materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 mengungkapkan bahwa kondisi Indonesia tidak sedang baik. Menurutnya, ada masalah di berbagai sektor.
ADVERTISEMENT
"Ada indikasi pertanyaan apakah Indonesia saat ini sedang baik-baik saja atau tidak? Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata Arief di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/10).
Arief melanjutkan, kelompok oligarki mulai banyak bermunculan. Dia meminta masyarakat agar berhati-hati karena sistem-sistem ketatanegaraan dan bernegara saat ini sudah mulai menjauh dari Undang-Undang Dasar 1945.
Hakim MK yang ikut memutuskan syarat batas nyapres ini lalu menyinggung kekuasaan oligarki menyentuh semua lini mulai dari partai politik, legislatif, eksekutif hingga yudikatif.
"Tapi sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia, coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif," ucap Arief.
ADVERTISEMENT
Ketua MK Anwar Usman (tengah), Hakim MK Arief Hidayat (kiri) dan Hakim MK Enny Nurbaningsih (kanan) saat konferensi pers terkait isu terkini, Senin (30/1/2023). Foto: Youtube/@Mahkamah Konstitusi RI
"Kemudian selain dia menguasai, mempunyai tangan-tangan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dia juga mempunyai partai politik, sekaligus dia juga mempunyai media massa. Dia juga mempunyai sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal, itu di satu tangan atau beberapa orang segelintir saja," sambung dia.
Arief pun mengaku prihatin atas keadaan Indonesia saat ini. Bahkan menurutnya, hal seperti ini belum pernah terjadi di zaman presiden sebelumnya.
"Ini tidak pernah terjadi di zaman Soeharto, bahkan di zamannya pak SBY belum nampak betul seperti di zaman sekarang. Oleh karena itu kita harus hati-hati betul melihat fenomena ini," ungkap Arief.
Konferensi Hukum Nasional Tahun 2023 digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM. Konferensi mengusung tema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
Konferensi diharapkan akan melahirkan rekomendasi untuk perbaikan penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang.