Hakim PN Medan Bawa Jeep Rubicon ke Kantor, Bilangnya Punya Temannya

28 Februari 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Jeep Rubicon yang dibawa hakim PN Medan M Nazir. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Jeep Rubicon yang dibawa hakim PN Medan M Nazir. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan M Nazir kini menjadi sorotan. Pasalnya hakim berstatus Madya Muda itu menampilkan gaya hidup mewah. Dia membawa mobil Jeep Rubicon berkantor di PN Medan.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo telah meminta klarifikasi kepada M. Nazir. Mobil itu ternyata bukan miliknya.
"Ia menjelaskan kalau itu mobil temannya. Namanya Afdhal, pengusaha jual-beli mobil," kata Victor dalam keterangannya, Selasa (28/2).
Alasan Nazir meminjam, karena mobil miliknya rusak dan baru selesai diperbaiki hari ini.
"Mobilnya lagi di bengkel, yang dia pakai sehari-hari itu jenis Honda CRV pelat nomor BK 20 TMN,” ujar Victor
Kata Victor berdasarkan LHKPN juga disebutkan bahwa Nazir, tidak memiliki mobil mewah tersebut.
"Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya," ujarnya.
Meskipun begitu, Nazir tetap mendapatkan teguran tertulis dari PN Medan. Sebab membuat pandangan publik tidak baik kepada hakim. Namun Victor tidak mendetailkan bentuk tegurannya.
ADVERTISEMENT
"Secara internal sudah dilakukan (teguran), tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (teguran), itu secara internal kita," katanya.