Hakim PTTUN Makassar Meninggal di Kamar Indekos, Diduga Sakit

13 Agustus 2021 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim PTUN Makassar meninggal di kamar indekos. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hakim PTUN Makassar meninggal di kamar indekos. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, H. Satibi Hidayat (63), ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Jalan Bumi Karsa, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (13/8) siang.
ADVERTISEMENT
Hakim yang berasal dari Jakarta ini pertama kali ditemukan meninggal oleh satpam PTTUN Makassar, Asrianto. Ia menemukan Satibi meninggal di dalam kamarnya saat hendak membawakan bakso.
Hakim PTUN Makassar meninggal di kamar indekos. Foto: Dok. Istimewa
Indekos yang ditempati Satibi ini diketahui tempat tinggal sementara bagi sejumlah hakim PTTUN Makassar.
"Tadi, sekitar pukul 10.15 WITA, saya ketuk pintunya tapi tidak direspons. Jadi, sempat minta ke temannya untuk buka pintu. Dan ternyata pintunya tidak dikunci, dan saat saya masuk melihat dia sudah meninggal di tempat tidur," kata Asrianto saat ditemui di lokasi kejadian.
Asrianto menerangkan, Satibi sejak Kamis (12/8) sudah tidak enak badan. Bahkan, dia sempat meminta Asrianto untuk datang ke kosnya malam-malam untuk memijitnya. Satibi saat itu mengaku seluruh badannya sakit dan ngilu.
ADVERTISEMENT
Hakim PTUN Makassar meninggal di kamar indekos. Foto: Dok. Istimewa
"Tadi malam saya ke sini (kos) pijit, karena katanya tidak enak badan," ungkap Asrianto.
Namun, pagi tadi, salah satu pegawai PTTUN meminta Asrianto untuk membawakan Satibi makanan bakso.
"Saya langsung melapor ke polisi setelah mengetahui meninggal," jelas Asrianto.
Sementara itu, polisi yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat, langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi dengan memberikan garis polisi.
Hakim tinggi PT TUN Makassar Satibi Hidayat yang meninggal di kamar indekosnya di Panakkukang, Makassar. Foto: PT TUN Makassar
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeriyadi, Satibi diperkirakan meninggal sejak Jumat pagi. Satibi meninggal diduga karena sakit. Sebab, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit. Tetapi, untuk penyelidikan kasus ini, ia dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Jeriyadi.
ADVERTISEMENT