news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Hakim Putuskan Pembubaran USAID Langgar Konstitusi, DOGE Dilarang Potong Bantuan

19 Maret 2025 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang berunjuk rasa di 14th St NW untuk mendukung para pekerja USAID yang dipecat selama protes, Jumat, 28 Februari 2025, di kantor pusat USAID di Washington.  Foto: AP/Jacquelyn Martin
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang berunjuk rasa di 14th St NW untuk mendukung para pekerja USAID yang dipecat selama protes, Jumat, 28 Februari 2025, di kantor pusat USAID di Washington. Foto: AP/Jacquelyn Martin
ADVERTISEMENT
Seorang hakim federal memutuskan bahwa pembubaran Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), lembaga yang dipimpin Elon Musk, memungkinkan melanggar Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Keputusan yang diumumkan pada Selasa (18/3) itu sekaligus memblokir DOGE untuk melakukan pemotongan lebih lanjut terhadap badan tersebut tanpa batas waktu.
Hakim Distrik AS Theodore Chuang di Maryland memerintahkan pemerintahan baru Trump untuk memulihkan akses email dan komputer bagi semua karyawan USAID, termasuk mereka yang diberi cuti administratif.
Meski begitu, keputusan ini tidak serta-merta membatalkan pemecatan atau menghidupkan kembali lembaga tersebut sepenuhnya.
Gugatan terhadap DOGE dan Musk diajukan oleh karyawan serta tenaga kontrak USAID. Mereka berargumen Musk telah bertindak seolah-olah memiliki kewenangan eksekutif, yang seharusnya hanya diberikan kepada pejabat yang dipilih atau dikonfirmasi Senat.
Hakim Chuang menemukan bahwa Musk memiliki “kendali kuat atas DOGE,” merujuk pada unggahan media sosial di mana Musk menyatakan telah “memasukkan USAID ke dalam mesin penghancur kayu”.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyimpulkan bahwa USAID kini kehilangan kemampuannya untuk menjalankan beberapa fungsi yang diwajibkan oleh hukum.

Trump Akan Banding, Musk Dituduh Langgar Konstitusi

Presiden Donald Trump berbincang dengan pengusaha Elon Musk yang mengajak anaknya saat melakukan pertemuan di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (11/2/2025). Foto: Kevin Lamarque/REUTERS
Pemerintah AS berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Kami memiliki hakim nakal yang menghancurkan negara ini,” kata Trump dalam wawancara dengan Fox News.
Di sisi lain, Norm Eisen dari State Democracy Defenders Fund menyebut keputusan ini sebagai kemenangan besar.
“Mereka menggunakan gergaji mesin, bukan pisau bedah. Ini merugikan orang-orang yang dilayani USAID serta kepentingan publik,” ujarnya.
Pemerintahan Trump membela langkah DOGE dengan alasan efisiensi anggaran dan penghapusan pemborosan.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan lebih dari 80 persen program USAID telah dibatalkan dan sebagian besar stafnya diberhentikan.

Dampak Global: Bantuan Tertahan, Krisis Kemanusiaan

Bunga dan tanda ditempatkan di luar kantor pusat Badan Pembangunan Internasional AS, atau USAID, 7 Februari 2025, di Washington. Foto: AP/Jose Luis Magana
Keputusan DOGE menghentikan pendanaan USAID telah menghambat berbagai program bantuan di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Kontraktor USAID yang tidak menerima pembayaran menggugat pemerintah, dan hakim di Washington memerintahkan pembayaran segera dilakukan. Namun, hingga tenggat 10 Maret, hanya sebagian dari dana USD 671 juta yang dibayarkan.
Oxfam America menyebut pemotongan anggaran ini sebagai ancaman bagi jutaan orang yang bergantung pada bantuan kemanusiaan.
“Pembekuan dana ini menimbulkan konsekuensi hidup atau mati,” kata CEO Abby Maxman.