Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Hakim Semprot Mario Dandy karena Sela Pertanyaan: Saudara Diam Dulu!
4 Juli 2023 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy bersaksi atas terdakwa lainnya yakni Shane Lukas. Dalam lanjutan kesaksiannya itu, Mario sempat ditegur oleh Hakim karena selalu menyela pertanyaan Hakim.
ADVERTISEMENT
Awalnya, hakim mendalami peran Shane pada saat Mario menganiaya David pada 20 Februari lalu. Menurut Mario, ia berhenti menghajar David karena dilerai oleh Shane.
"Kalau dia enggak kaya gitu, ya terusin [menghajar]," kata Mario di PN Jaksel, Selasa (4/7).
"Niat Saudara untuk apa? Supaya mati dia [David] atau bagaimana?" tanya hakim.
"Karena di situ saya emosi, saya enggak lihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.
"Saudara kan yang melakukan perbuatannya, tahu kondisinya sudah keadaan capek dia push up, capek dia sikap tobat segala macamnya...," lanjut hakim.
"Pada saat itu, saya…," ujar Mario tiba-tiba langsung menjawab.
"Saudara diam dulu!" kata hakim dengan nada tinggi.
"Iya siap," ucap Mario.
"Saudara tendang lagi keadaan gitu, Saudara ingin tetap mukulinya karena Saudara masih emosi?" imbuh hakim.
ADVERTISEMENT
"Iya, Yang Mulia," kata Mario.
Dalam perkara ini Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berencana terhadap David Ozora.
Mereka didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.