Hakim: Tak Ada Upaya Sambo Klarifikasi Yosua soal Pelecehan, Langsung Ditembak
ยทwaktu baca 4 menit

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tetap dijatuhi hukuman mati terkait pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis hakim menolak banding Sambo, dan menguatkan vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menguatkan Putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata hakim PT DKI Jakarta, Rabu (12/4).
Dalam permohonan banding tersebut, tim kuasa hukum Sambo menyampaikan memori banding yang salah satu poinnya menyatakan bahwa kliennya tidak punya niat menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pembunuhan dipicu amarah Sambo yang mendengar istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Yosua.
Berikut poin dalam memori banding itu:
Pemohon banding tidak memiliki niat untuk melakukan perencanaan penembakan bersama dengan para terdakwa yang lain kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun pemohon banding hanya berniat melakukan klarifikasi kejadian di Duren Tiga 46, kepada korban, atas kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada istri terdakwa saksi Putri Candrawathi di Magelang.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim menegaskan bahwa Sambo tak berniat klarifikasi Yosua sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya. Sebab, Sambo langsung melakukan eksekusi terhadap Yosua saat berada di Rumah Duren Tiga.
"Menimbang bahwa hal yang juga menjadi perhatian majelis hakim tinggi adalah sepanjang pemeriksaan persidangan tidak terdapat fakta-fakta adanya usaha dari terdakwa Ferdy Sambo untuk melakukan klarifikasi terhadap korban Yosua tentang apa yang sebenarnya terjadi, yang terjadi hanya langsung dilakukan penembakan kepada korban," kata hakim.
Berikut gambaran peristiwa penembakan terhadap Yosua oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo:
Sambo sudah meminta kepada Eliezer untuk mengeksekusi Yosua dengan cara menembaknya. Eliezer menyanggupi. Dia pun dibekali peluru untuk melakukan tugas dari Sambo tersebut. Peristiwa soal kesiapan Eliezer ini terjadi di lantai 3 Rumah Saguling, saat ia menghadap Sambo.
Sekuens berpindah ke Rumah Duren Tiga, beberapa saat setelah Eliezer menerima perintah tersebut. Di sana, Yosua dieksekusi.
Eksekusi terjadi pada 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.08 WIB, Sambo berangkat bersama ajudannya Romer dengan mobil Lexus. Begitu tiba di Duren Tiga sekitar pukul 17.10 WIB, Sambo menyuruh sopir menghentikan mobil dinas di depan rumah Duren Tiga.
Sambo kemudian turun dari mobil. Saat itu, menurut hakim, senjata jenis HS jatuh dari Sambo. Kemudian sempat hendak diambil oleh Romer, tetapi dilarang oleh Sambo. Dia mengambil senjata itu sendiri.
"Senjata api yang dibawanya terjatuh di samping terdakwa Ferdy Sambo," kata hakim. Senjata itu sudah diterima Sambo dari Eliezer di Rumah Saguling. Senjata itu milik Yosua.
Ketika masuk ke rumah, Sambo bertemu dan memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk menghadapkan Ricky Rizal dan Yosua.
"Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil!" kata hakim menirukan perkataan Sambo ke Kuat.
Mendengar suara Sambo, Eliezer turun dari lantai 2 rumah. Eliezer terlebih dahulu sudah tiba di lokasi Duren Tiga. Saat itu, Sambo meminta Eliezer mengokang senjatanya.
Yosua dan Ricky kemudian tiba di depan Sambo usai dipanggil Kuat. Saat itu Kuat membawa pisau di tas selempangnya. Begitu tiba di depan Sambo, leher belakang Yosua langsung dipegang Sambo lalu mendorongnya ke depan. Posisi Yosua tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Sambo.
"Putri Candrawathi ada di kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban," kata hakim.
Sambo kemudian memerintahkan Yosua untuk berlutut atau jongkok. Bersamaan dengan itu, Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua dengan berkata 'Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'. Tak ada dijelaskan soal proses klarifikasi yang dilakukan Sambo.
Eliezer sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun, langsung menembak Yosua. "Dengan pikiran tenang dan matang tanpa keraguan sedikit pun (...) langsung mengarahkan senjata api glock 17 ke tubuh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata hakim.
Yosua tewas setelah 3-4 kali ditembak oleh Eliezer. Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ada di ruangan itu saat Yosua ditembak. Sambo kemudian menembak Yosua. Satu tembakan ke kepala yang mengakhiri nyawa Yosua.
