Hakim yang Menyidangkan Kasus Ahok Meninggal Karena Sakit

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sidang Ahok yang ke-9. (Foto: POOL/Isra Triansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Ahok yang ke-9. (Foto: POOL/Isra Triansyah)

Joseph V Rahantoknam yang merupakan salah satu majelis hakim kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia. Joseph meninggal Rabu (15/2) malam pukul 19.30 WIB di RSCM.

"Benar, sekarang jenazah masih di kamar jenazah Fakultas Kedokteran UI," ujar wakil kepala humas PN Jakarta Utara, Didik Wuryanto dalam keterangannya.

Didik mengatakan Joseph meninggal karena penyakit pembengkakan liver yang sudah dideritanya selama beberapa waktu.

"Diagnosanya ketika masih dirawat di RS Royal Progress Sunter, pembengkakan liver. Kemudian dirujuk ke RSCM," kata Didik.

Belum diketahui kapan jenazah akan dimakamkan karena masih menunggu keputusan dari pihak keluarga. Malam ini sejumlah pimpinan PN Jakarta Utara telah ke RSCM untuk melihat jenazah Joseph.

Joseph merupakan satu dari 3 orang majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok. Namun dia hanya hadir di beberapa persidangan awal. Karena sakit, dia akhirnya digantikan oleh hakim Didi Uliyadi.