Halal Center UMY: Bentuk Logo Halal Baru Tak Tonjolkan Nilai Islam
·waktu baca 2 menit

Kepala Biotechnology and Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Iman Permana turut angkat bicara terkait logo halal terbaru yang dikeluarkan Kemenag RI. Seperti diketahui, logo halal tersebut belakangan menuai pro kontra.
Iman mengatakan bahwa logo halal saat ini kurang mencerminkan keberagaman dan nilai-nilai Islam.
"Kalau dilihat dari bentuknya sepintas memang seperti gunungan pada wayang, dan wayang itu sendiri asumsinya erat dengan beberapa kultur di Indonesia misalnya di Jawa. Dan dari sisi itu bisa dilihat tidak mencerminkan pluralitas yang ada di Indonesia dan sepertinya tidak begitu menonjolkan nilai-nilai Islam," jelas Iman dalam rilis di web resmi UMY, Kamis (17/3).
Logo halal itu diubah setelah wewenang sertifikasi halal beralih dari LPPOM MUI ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Selain bentuk logo yang dianggap seperti gunungan, publik juga mempertanyakan soal khat yang digunakan sebagai tulisan Halal. Menurun Iman, hal itu tampak terlalu dipaksakan.
Dia menjelaskan secara esensi bahwa logo yang lama sebenarnya tidak perlu diubah lagi.
"Kenapa harus diubah seperti itu padahal ya logo yang lama juga sepertinya tidak masalah. Saya tidak memihak sentimen mana pun, tetapi secara pribadi kalau melihat desainnya, kesannya terlalu dipaksakan," bebernya.
Dengan adanya peralihan ini, sertifikasi dan fatwa halal produk-produk yang ada di Indonesia dikelola oleh Kemenag. Sementara LPPOM MUI tetap terlibat dengan tugas dan pokok fungsi sebagai lembaga pemeriksa halal tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi Halal.
Menurut Iman, soal sertifikasi halal lebih ditekankan esensinya. Artinya prosesnya simpel dan efektif.
"Kalau menurut saya sertifikasi Halal yang ideal itu sebagaimana proses ini bisa sesimple mungkin dan efektif. Kalau kita melihat di luar negeri yang mempunyai penduduk muslim seperti Malaysia, Thailand dan negara lainnya, lembaga sertifikasi Halal memang dipegang oleh pemerintahnya dan di sana prosesnya terang, tidak rumit. Di Indonesia sendiri entah dipegang oleh Kemenag atau MUI, selagi esensinya sesuai, efektif dan tidak rumit, ya mungkin oke saja," jelasnya.
Sementara, Biotechnology and Halal Center UMY telah mendapat pengakuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kemenag RI sebagai salah satu lembaga pendampingan halal bagi UMK yang membutuhkan sertifikasi halal.
