Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Seluruh koran di Australia memajang halaman depan dengan sensor ketat di semua tulisannya. Sampul depan hanya memuat nama koran dan artikel dengan blok hitam seluruhnya. Ada apa?
ADVERTISEMENT
Ternyata, tampilan ini adalah bentuk protes media di Australia terhadap pemerintah yang dinilai mengancam kebebasan pers.
Tidak hanya koran nasional, koran lokal di Australia juga memajang sampul yang sama pada Senin pagi (21/10). Beberapa nama media ternama mengambil sikap ini, di antaranya The Australian, The Sydney Morning Herald, dan Australian Financial Review.
Media televisi juga ikut ambil bagian dalam protes, mereka menampilkan tayangan yang mengajak masyarakat mengkritik pemerintah: "Ketika pemerintah menyembunyikan kebenaran dari Anda, apa yang mereka tutupi?"
Media Australia menyebut langkah protes ini sebagai koalisi Right to Know. Sikap ini diambil media seluruh Australia setelah aparat dan pemerintah dinilai mencoba memberangus kebebasan pers.
Salah satu yang menuai protes adalah pembatasan informasi soal hukum keamanan. Para pegiat media mengatakan, peraturan ini akan mempersulit media dalam mengungkap fakta.
ADVERTISEMENT
Pemerintah dinilai coba memberangus pers dengan melakukan penangkapan tiga jurnalis dan penggerebekan kantor ABC di Sydney. Jurnalis tersebut adalah Annika Smethurst dari News Corp dan dua jurnalis ABC.
Smethurst ditangkap karena mengungkapkan rencana pemerintah Australia memata-matai masyarakat. Sementara dua jurnalis ABC ditangkap karena mengungkapkan kejahatan perang oleh tentara AS di Afghanistan.
"Budaya ketertutupan yang muncul dalam proses hukum ini mencegah hak rakyat Australia untuk tahu," kata serikat Aliansi Seni dan Media Hiburan Australia, Paul Murphy.
Media menyerukan pemerintah Australia untuk melindungi kebebasan pers. Mereka juga menyerukan perlindungan bagi pegawai negeri yang menjadi whistleblower. Pasalnya para whistleblower ini terancam dipenjara di bawah undang-undang pencemaran nama baik Australia.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam kunjungan ke Jakarta mengatakan pemerintahnya menjunjung kebebasan pers. Namun dia mengingatkan agar para jurnalis tidak merasa berada di atas hukum.
ADVERTISEMENT
"Penegakan hukum harus diberlakukan dengan merata dan adil untuk perlindungan kebebasan yang lebih luas," kata Morrison.