Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Hampir dua tahun sejak penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras. Namun hingga saat ini pelaku penyerangan belum juga terungkap.
ADVERTISEMENT
Ketua Wadah Kepegawaian (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong diselesaikannya kasus ini dengan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut bertujuan mengingatkan bahwa hampir 2 tahun kasus Novel belum ada titik terang.
"WP KPK telah mengirim surat resmi kepada Presiden yang intinya mengingatkan bahwa kasus bang novel sudah 2 tahun namun sampai saat ini pelakunya belum tertangkap," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (28/3).
"Sekaligus meminta waktu dialog untuk menyampaikan pesan kepada Presiden bahwa pembentukan TGPF independen merupakan keniscayaan sesuai dengan janji Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini," sambungnya.
Selain itu, WP KPK bersama koalisi masyarakat sipil akan menggelar sejumlah acara yang puncaknya digelar pada tanggal 11 April. WP KPK juga telah bertemu sejumlah pihak untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah mengunjungi Kabareskrim untuk menanyakan progress pengusutan kasus penyerangan ini. Termasuk teror-teror lain terhadap KPK.
Yudi menyebut, hingga saat ini pihaknya masih mengupayakan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang langsung di bawah Presiden. Tim tersebut berisikan institusi independen serta pakar.
"Hal tersebut mengingat hampir dua tahun sejak penyerangan tersebut terjadi belum ada pelaku tertangkap. Selain itu TGPF juga urgent untuk membongkar kasus-kasus teror lainnya," ujarnya.
"Karena satu satunya cara untuk menghentikan teror adalah menangkap pelaku teror. Sehingga dengan pengungkapan kasus Novel Baswedan dan teror-teror lainnya menunjukkan komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya.