Hampir Punah, Macan Tutul Jawa Terekam Berkeliaran di Hutan Sanggabuana Karawang

20 September 2021 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Macan tutul jawa terekam kamera berkeliaran di Hutan Sanggabuana.
 Foto: ANTARANEWS
zoom-in-whitePerbesar
Macan tutul jawa terekam kamera berkeliaran di Hutan Sanggabuana. Foto: ANTARANEWS
ADVERTISEMENT
Seekor macan tutul jawa terekam kamera jebak yang dipasang oleh tim Sanggabuana Wildlife Expedition di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hewan ini tergolong hampir punah.
ADVERTISEMENT
"Teka-teki tentang siapa penjaga Sanggabuana terjawab sudah, macan tutul tampak di layar kamera yang terpasang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang terlibat dalam Sanggabuana Wildlife Expedition, dikutip dari Antara, Senin (20/9).
Menurut dia, kamera jebak tim ekspedisi juga merekam keberadaan rusa, musang, dan babi hutan di kawasan hutan Sanggabuana.
Macan tutul jawa termasuk satwa dilindungi yang tidak boleh diburu menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dedi mengemukakan bahwa Gunung Sanggabuana akan diusulkan menjadi taman nasional supaya satwa-satwa liar di kawasan itu lebih terlindungi.
"Usulan kawasan Gunung Sanggabuana itu menjadi taman nasional bertujuan agar seluruh areal Gunung Sanggabuana mendapat perlindungan dari negara," katanya.
Dikutip dari situs KLHK, Macan tutul jawa, Panthera pardus melas, adalah kucing besar terakhir yang ada di pulau Jawa setelah harimau jawa dinyatakan punah pada tahun 1980an.
ADVERTISEMENT
Macan tutul merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan secara global digolongkan ke dalam kelompok yang kritis punah (Critically Endangered) dalam daftar merah IUCN, satu tingkat menuju kepunahan.
Menyusutnya habitat dan ancaman perburuan merupakan tantangan bagi kelestarian macan tutul jawa yang tersisa. Selain itu data populasi dan sebaran macan tutul jawa sendiri masih minim ketersediaanya dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi para pemangku kepentingan termasuk peneliti dan masyarakat umum.