Hanura Gelar Munas 17-19 Desember, Jokowi hingga Wiranto Tak Diundang

16 Desember 2019 14:25 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Partai Hanura, Benny Ramdani saat menyampaikan hasil Rapimnas Hanura di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Partai Hanura, Benny Ramdani saat menyampaikan hasil Rapimnas Hanura di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Hanura akan menggelar musyawarah nasional (Munas) ketiga pada 17-19 Desember untuk menentukan struktur kepengurusan partai periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Hanura, Benny Ramdani, mengatakan, Munas akan berlangsung secara internal tanpa mengundang Presiden Jokowi hingga petinggi parpol lainnya termasuk Wiranto.
Sesuai keputusan DPP, Jokowi akan diundang dalam perayaan HUT partai ke-13 yang akan digelar pada Januari 2020.
"Hari ulang tahun partai diundur kemungkinan bulan Januari. Maka diputuskan Munas bersifat internal dan kami tidak undang pihak luar, presiden, menteri, pimpinan parpol tokoh masyarakat akan dihadirkan pada saat peringatan ultah partai ke-13," kata Benny di Kantor DPP Hanura, City Tower, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Preskon Partai Hanura jelang pelaksanaan Munas di Jakarta. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Benny mengatakan, dalam Munas nanti, akan dihadiri seluruh pimpinan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) hingga kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sehingga nantinya setiap pengurus memiliki suara untuk memilih ketum.
ADVERTISEMENT
"Artinya pelaksanaan Munas ketiga akan diikuti oleh peserta munas terlebih khusus adalah pemilik suara dalam hal memilih ketum 2019-2024," ucap dia.
Benny menuturkan, Oesman Sapta Odang (OSO) akan menjadi calon tunggal yang maju kembali sebagai ketum. Namun, ia belum dapat memastikan apakah pemilihan dapat dilakukan secara aklamasi.
"Kalau lihat perkembangan politik Rapimda di mana diikuti 514 DPC, kemudian Rapimnas di Jakarta, salah satu hasil Rapimda dan Rapimnas yang muncul baru satu nama yaitu Bapak OSO," kata dia.
"Kita lihat perkembangan (apakah aklamasi). Tapi yang jelas syarat untuk seseorang dinyatakan sebagai bakal calon dalam pencalonan ketum di Munas Hanura itu harus dapatkan dukungan 50 persen dari pemilik suara," pungkas Benny.