Hanura Tak Minta Setoran dari Cagub Sultra yang Ditangkap KPK

1 Maret 2018 19:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Herry Lontung Siregar  (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Herry Lontung Siregar (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga cagub Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka suap. KPK menyatakan suap terkait digunakan untuk biaya Asrun dalam pilkada termasuk di dalamnya biaya kampanye hingga mahar politik.
ADVERTISEMENT
Asrun bersama pasangannya Hugua diusung oleh 5 partai yaitu PDIP, PAN, PKS, Hanura dan Gerindra. Menanggapi pernyataan KPK tersebut, Hanura sebagai salah satu partai pengusung membantah keras.
"Mana ada itu? Enggak ada. Orang yang begitu kalau kamu dengar, susahlah," ujar Sekjen Hanura, Herry Lontung Siregar, ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (1/3).
"Namanya orang yang begitu, dia cari-cari alasan. Kalau ada juga kan seharusnya dia ngomong dari kemarin, bukan sekarang," lanjutnya.
Herry mengatakan Hanura memiliki syarat tersendiri bagi cagub yang akan maju. Syarat yang diajukan yaitu berupa penilaian atas kemampuan.
Dalam konferensi pers mengenai OTT Wali Kota Kendari, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa biaya untuk kampanye pilkada sangatlah mahal, dan mereka memerlukan biaya lebih untuk kampanye.
ADVERTISEMENT
"Kalau hasil dari beberapa penyelidikan memang mereka mengatakan biaya itu banyak, mereka perlu biaya untuk kampanye, mahar, saksi, sesuatu yang kita lihat, kita dengar tapi untuk membuktikannya itu suatu hal yang sulit," jelas Basaria di Gedung KPK hari ini.