Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Hanura: TPN Terima Data Kecurangan, Paslon yang Klaim Menang Kebohongan Publik
28 Februari 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekjen Hanura Benny Rhamdani menyebut tim khusus TPN Ganjar-Mahfud sudah menerima banyak bukti dugaan kecurangan pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Benny menuturkan segala bukti kecurangan masih terus dikumpulkan tim khusus TPN Ganjar-Mahfud untuk menentukan langkah hukum ke depan.
"Kecurangan sudah banyak data yang diterima oleh TPN, baik dalam bentuk video dan laporan fisik, termasuk bukti-bukti yang menguatkan fakta-fakta perolehan suara melalui form C1 itu sudah masuk semua ke TPN kejahatan elektronik sudah dibuktikan saat konpers oleh tim penyelamat demokrasi dan reformasi," kata Benny di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Benny mengatakan tak boleh ada pihak yang menentang upaya hukum dari TPN Ganjar-Mahfud karena bukti kecurangan nyata adanya.
"Jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan tim Ganjar Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara kita," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Jadi biarkan ini berjalan dan kita akan buktikan menemukan jalannya pada saatnya," tambah Benny.
Karena itu, Benny mengatakan tak boleh ada satu paslon pun yang mengeklaim kemenangan.
"Tidak ada pasangan calon presiden yang berhak mengeklaim pemenang. UU pemilu kemudian PKPU mengatur siapa yang dinyatakan pemenang melalui proses perhitungan berjenjang dan akan ditetapkan pada 20 Maret , itu pun masih memberi ruang secara konstitusional jika ada gugatan melalui Mahkamah Konstitusi," tutur Kepala BP2MI itu.
Menurutnya, paslon yang mengeklaim kemenangan telah melakukan pembohongan publik.
"Jadi jika ada pihak yang mengeklaim menang itu adalah kebohongan publik Jadi kita jangan mau ditipu dengan cara-cara seperti itu," tutup Benny.