Hanya Tersisa Uang Rp 1,5 Juta di Rekening First Travel

10 Agustus 2017 16:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan tersangka dan menahan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Suami istri ini dikenakan pidana penipuan dan penggelapan. Pidana pencucian uang juga mengancam keduanya.
ADVERTISEMENT
Namun sejauh ini, penyidik yang sudah melakukan pelacakan hanya dapat menemukan uang jutaan rupiah di rekening perusahaan itu. Padahal ada 35 ribu jemaah yang belum berangkat, dan kerugian ditaksir Rp 500 miliar.
"Rekening yang kita blokir, itu informasi penyidik ini sisa Rp 1,5 juta," kata Dirtipidum Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (10/8).
Herry sendiri tak bisa menjamin 35 ribu jemaah yang sudah membayar biaya umrah bisa berangkat.
"Ya pertanyaan kita, adalah gimana cara memberangkatkannya, karena hasil pemeriksaan kita katanya uangnya sudah habis," tegas dia.
Penyidik Bareskrim kini tengah melacak aset milik Anniesa dan Andika.
"Iya, nanti kita akan cek yang lain ya," beber dia.
Andika dan Anniesa kepada penyidik Bareskrim, mengaku dalam menjalankan bisnisnya menjual hak jual rugi.
ADVERTISEMENT
"Itu istilahnya hak jual rugi. Jadi Rp 14,3 juta, paket promo itu rupanya nggak cukup, sehingga dia harus nombok. Awalnya dia bilang, dia nombok dengan mensubsidi dengan harga yang dari VIP itu dan reguler. Keuntungan dari sana, masuk ke sini. Tapi pertanyaannya, kenapa 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat. Kalau mensubsidi katakanlah, dari paket VIP, dan reguler itu kurang lebih karena harganya menurut mereka itu adalah Rp 15,6 juta. Kalau subsidinya 1,3 juta, harusnya bisa. Nyatanya 35 ribu yang tidak berangkat dengan jumlah yang cukup besar," urai Herry.