Harapan KPK dan Jaksa Agung untuk Pansel Capim & Dewas KPK
![Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j05v26fw45afrsh4rj0kzt4g.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK menyambangi Gedung Merah Putih, Rabu (12/6). Mereka menemui pimpinan KPK sekarang, Nawawi Pomolango dkk, untuk meminta masukan standar kriteria pimpinan ideal mendatang.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada beberapa hal yang dipesankan kepada Pansel untuk penjaringan pimpinan berikutnya. Termasuk kondisi KPK setelah revisi UU KPK dan hubungan Dewan Pengawas dengan pimpinan.
“Kita gambarkan bagaimana kondisi di KPK dulu belum ada revisi UU Kondisi setelah ada revisi UU KPK. Kita sampaikan semuanya kondisi di KPK, termasuk hubungan pimpinan dengan Dewas,” kata Alex kepada wartawan, Rabu.
Alex berharap, calon pimpinan KPK yang dijaring Pansel benar-benar bisa memahami kondisi lembaga anti rasuah tersebut.
“Sehingga apa? Kita berharap pimpinan KPK yang terpilih nanti bisa memahami kondisi KPK termasuk dengan UU-nya dan sebagainya, termasuk dengan SDM-nya, bagaimana karakteristik SDM di KPK,” imbuh Alex.
Pada kunjungan itu, Pansel juga meminta agar KPK sekarang turut mengecek latar belakang para Capim dan Dewas KPK. “Kami minta bantuan nanti untuk memberikan clearance pada calon-calon pimpinan KPK yang nanti akan mendaftar dalam seleksi ini,” kata Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh.
Selain bertemu pimpinan KPK, Pansel juga menyambangi Kejagung. Mereka diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yang disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran Pansel. Burhanuddin menilai kinerja pansel akan lebih berat. Alasannya, karena pembentukan Pansel lebih lambat dan tugas tambahan untuk menjaring Dewan Pengawas, tidak hanya komisioner atau pimpinan KPK.
Selain itu, Burhanuddin juga memberikan 5 catatan untuk pansel dalam melakukan seleksi, yakni:
ADVERTISEMENT
Ateh dkk mulai bekerja mencari pimpinan KPK pelanjut periode Firli Bahuri, yakni untuk periode 2024-2029. Pansel akan bertugas sampai 20 Desember 2024.