Harapan KPK untuk Presiden Terpilih: Kasus Korupsi Penegak Hukum Ditangani KPK

2 April 2024 22:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, menyampaikan harapannya untuk presiden Indonesia terpilih yang akan dilantik Oktober nanti. Ia berharap pemerintahan yang baru bisa memegang komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Komitmennya [presiden terpilih], dari apa yang kita tagih, yang kemarin kan sudah kami sampaikan pada saat di KPK. Salah satunya misalnya terkait penguatan kelembagaan," ujar Alex saat diskusi publik bertajuk 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan', di Ruang Konferensi Pers Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4).
Alex berharap presiden terpilih dapat menyampaikan jika ada korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, seharusnya ditangani oleh KPK. Sehingga ia berharap tak akan ada lagi gesekan antar-aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.
"Saya sih berharap presiden ke depan akan menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK. Jadi enggak ada lagi gesekan, jangan seperti sekarang, kalau menangkap, jaksa. Sekarang kalau kita menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, ada gesekan, ini sangat tidak sehat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Alex berharap presiden juga bisa menjadi panglima pemberantasan korupsi. Dengan begitu, presiden bisa menjadi penjembatan bagi tiga lembaga yang menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
"Seperti saya sampaikan tadi, ada tiga lembaga pemberantasan korupsi. Komunikasinya, saya sampaikan, belum berjalan maksimal. Nah, paling tidak, ya, dua bulan sekali misalnya presiden memanggil pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, khusus untuk membahas perkara korupsi, bagaimana koordinasi, sinergi antar tiga lembaga itu dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.