Harapan Rektor UGM untuk Terduga Pelaku dan Korban Pemerkosaan

4 Februari 2019 22:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UGM, Panut Mulyono Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM, Panut Mulyono Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, berharap HS mahasiswa Fakultas Teknik yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan dan AN mahasiswi Fisipol yang diduga menjadi korban pemerkosaan saat KKN di Pulau Seram, Maluku, pada 2017 silam agar bisa lulus usai kesepakatan penyelesaian masalah pada Senin (4/2) ini. “Kita berdoa mudah-mudahan anak kita akan lulus menjadi alumni UGM yang nanti bisa berkiprah untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara. Kami minta doanya agar mereka berdua bisa menyelesaikan studinya dan kelak menjadi pemimpin-pemimpin di bidangnya,” ujar Panut di Rektorat UGM, Yogyakarta, Senin (4/2). Panut pun menginginkan keduanya bisa wisuda pada Mei 2019. Asalkan HS harus selesai mengikuti mandatory konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk atau dipilih UGM. “UGM menugaskan ke Fakultas Teknik mengawal studinya HS dan menugaskan Fisipol untuk mengawal studi AN. Harapannya dua-duanya beres selesai dan lulus (wisuda) bulan Mei,” kata dia. Untuk AN, Panut mengatakan bahwa anak didiknya itu tengah menempuh skripsi. Saat pertemuan tadi ia juga sempat membahas soal studi dengan AN. “Tadi saya tanya ‘gimana mbak skripsinya’. Ya sedang dikerjakan,” ujar Panut.
Wakil Rektor bidang kerjasama dan alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga, mengatakan, demi menjaga kondisi psikologi keduanya, hasil investigasi Komite Etik tidak dibeberkan ke publik. “Kami tidak ada rekayasa, tidak ada pemaksaan. Kami mendengarkan keinginan adik-adik (kedua mahasiswa) sakjane piye to? Ayo kita selesaikan,” kata Paripurna Adapun Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam, mengatakan, kesepakatan penyelesaian kasus tersebut di luar hukum atau secara damai merupakan yang terbaik. Bahkan dia menyebut hasil ini merupakan akhir yang khusnul khotimah. “Kesepakatan non litigasi (di luar hukum) ini merupakan penyelesaian yang terbaik untuk masa depan anak-anak kita tersebut. Dan itu kita apresiasi betul rekan-rekan dekan Fisipol serta para dosen pembimbing kita selalu berkoordinasi dengan baik sehingga hasil ini merupakan hasil yang khusnul khotimah itu ya. Akhir yang baik untuk semua,” kata Nizam. Nizam juga menyatakan bahwa HS menandatangai kesepatakan ini dengan kondisi sadar.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulilalah suasana kebatinan cukup baik secara kondusif dan sadar menyepakati dan memahami ini merupakan penyelesain terbaik,” katanya.
Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto, menyatakan, AN anak didiknya juga dalam kondisi tanpa tekanan dalam penandatanganan kesepakatan ini. “Munculnya kesepakatan damai melalui proses secara sadar dari saudari AN tidak kami dikte tapi kami mediskusikan dengan AN. Apapun pilihannya kami akan mendukung karena tugas kami adalah mengawal AN mendapatkan keadilan,” kata Erwan.