Harapan Rektor UGM untuk Terduga Pelaku dan Korban Pemerkosaan
ADVERTISEMENT
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM , Paripurna Poerwoko Sudarga, mengatakan, demi menjaga kondisi psikologi keduanya, hasil investigasi Komite Etik tidak dibeberkan ke publik.
“Kami tidak ada rekayasa, tidak ada pemaksaan. Kami mendengarkan keinginan adik-adik (kedua mahasiswa) sakjane piye to? Ayo kita selesaikan,” kata Paripurna
Adapun Dekan Fakultas Teknik UGM , Nizam, mengatakan, kesepakatan penyelesaian kasus tersebut di luar hukum atau secara damai merupakan yang terbaik. Bahkan dia menyebut hasil ini merupakan akhir yang khusnul khotimah.
“Kesepakatan non litigasi (di luar hukum) ini merupakan penyelesaian yang terbaik untuk masa depan anak-anak kita tersebut. Dan itu kita apresiasi betul rekan-rekan dekan Fisipol serta para dosen pembimbing kita selalu berkoordinasi dengan baik sehingga hasil ini merupakan hasil yang khusnul khotimah itu ya. Akhir yang baik untuk semua,” kata Nizam.
Nizam juga menyatakan bahwa HS menandatangai kesepatakan ini dengan kondisi sadar.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulilalah suasana kebatinan cukup baik secara kondusif dan sadar menyepakati dan memahami ini merupakan penyelesain terbaik,” katanya.
Sementara itu Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto, menyatakan, AN anak didiknya juga dalam kondisi tanpa tekanan dalam penandatanganan kesepakatan ini.
“Munculnya kesepakatan damai melalui proses secara sadar dari saudari AN tidak kami dikte tapi kami mediskusikan dengan AN. Apapun pilihannya kami akan mendukung karena tugas kami adalah mengawal AN mendapatkan keadilan,” kata Erwan.