Harga Pertamax Naik Rp 150/Liter Per 17 November 2017

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengisian BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Harga bensin RON 92 Pertamina alias Pertamax naik Rp 150/liter mulai 17 November 2017. Harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 8.400/liter dari sebelumnya Rp 8.250/liter.

Namun kenaikan hanya terjadi pada Pertamax saja. Bensin RON 88 alias Premium tetap Rp 6.550/liter dan RON 90 atau Pertalite masih Rp 7.500/liter.

Dikutip dari www.bphmigas.go.id, harga jual bensin di SPBU Shell dan Total juga mengalami kenaikan per 17 November 2017.

Bensin yang setara dengan Pertamax, yakni Shell Super dan Performance 92 kini harganya Rp 8.950/liter dan Rp 8.350/liter.

Penentuan harga yang perhitungannya telah diatur dalam ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Aturan tersebut menyebutkan, penetapan atau perubahan harga jual eceran jenis BBM Umum ditetapkan oleh Badan Usaha dan dilaporkan pada Menteri ESDM. Evaluasi harga BBM eceran tersebut dapat dilakukan berkala setiap 6 bulan sekali, ataupun sewaktu-waktu jika diperlukan.