Hari Anak Nasional: Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Pencegahan Pernikahan Anak

23 Juli 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anak berpose saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak berpose saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peringatan Hari Anak Nasional 2024 digelar di Istora Papua Bangkit, Jayapura, dan dihadiri Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi dan Wury Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Di peringatan Hari Anak Nasional, para anak-anak yang terkumpul dalam Forum Anak Nasional membacakan seruan yang dinamakan 'Suara Anak Indonesia'.
Dalam seruan itu, anak-anak yang pertama meminta pemerintah mengoptimalkan edukasi mengenai prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.
"Kedua, melihat kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai provinsi di Indonesia yang berdampak pada berbagai kondisi sosial seperti anak putus sekolah, penelantaran pada anak dan stunting, maka dari itu kami memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak," kata para anak yang hadir di Hari Anak Nasional, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi anak dan rokok Foto: AP/Armando Franca
Kemudian, para anak meminta ada regulasi yang mengadopsi prinsip hak anak dan prinsip bisnis dalam kerangka kerja global, seperti mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam produk yang dihasilkan. Secara khusus, para anak menyinggung mengenai rokok.
"Saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif), termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial, sehingga menjadi budaya buruk," ujar mereka.
Lebih lanjut, para anak menyoroti akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah masih terbatas, sehingga menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.
"Untuk itu, kami memohon kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pada sistem pendidikan di Indonesia terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga pendidikan, pengembangan kurikulum yang adiktif, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh," pungkas para anak.
Presiden Jokowi (kanan) membagikan makanan kepada anak sekolah di posko pengungsian Nagari Batu Taba, Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5/2024). Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto