Hari Ini, Seluruh Gerbang Tol Hanya Layani Pembayaran Nontunai

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
E-money permudah transaksi di gerbang tol (Foto: Bank Mandiri)
zoom-in-whitePerbesar
E-money permudah transaksi di gerbang tol (Foto: Bank Mandiri)

Hari ini, kebijakan elektronifikasi gardu tol mulai berlaku efektif se-Indonesia. Dari semula gardu tol hanya melayani transaksi tunai, kini pembayaran di gardu tol wajib menggunakan kartu elektronik (e-money).

Untuk diketahui, kebijakan elektronifikasi jalan tol merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PUPR nomor 16/2017 yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Kominfo hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Rencananya mulai hari ini hingga beberapa waktu ke depan, meski elektronifikasi telah berlaku di seluruh gardu tol, namun setidaknya akan ada satu penjaga gardu untuk menjaga kelancaran transaksi nontunai.

“Selama masa transisi, gardu tol masih dijaga. Tugas mereka merespons kejadian masyarakat kehabisan saldo elektronik di gardu tol, atau lainnya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (31/10).

Dia menambahkan, saat ini terdapat 1.789 gardu tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dari jumlah tersebut pada Senin (30/10) pagi, baru sebanyak 72% gardu tol yang melayani pembayaran gardu tol nontunai.

“Sejak semalam sudah diberlakukan dari 28% gardu tol hybrid atau masih melayani tunai, kini hanya melayani nontunai,” jelasnya.

Gerbang Tol Kualanamu, Medan (Foto: Agus Suparto - Presidential Palace)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Kualanamu, Medan (Foto: Agus Suparto - Presidential Palace)

Herry pun mengungkapkan selama dua pekan ke depan, sekitar 1 juta kartu elektronik gratis dibagikan di sejumlah ruas jalan tol. Adapun kartu yang dibagikan tersebut merupakan sisa 1,5 juta kartu yang dibagikan gratis pada 16 Oktober 2017.

Perwakilan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) Nandan Sandaya menyebut, saat ini sudah terdapat bank yang menyediakan fasilitas layanan topup uang elektronik di sejumlah ruas jalan tol. Adapun pengisian tersebut dapat dilakukan dengan dua metode.

“Pengisian saldo di ruas gerbang tol bisa dilakukan dengan uang tunai dan debit saldo dari kartu ATM,” katanya.

Dia merinci, pengisian kartu elektronik dengan uang tunai bisa dilakukan di gerbang tol Bekasi Barat 1 dan Pondok Gede. Sementara pengisian dengan debit saldo ATM dapat dilakukan di gerbang tol Tambun, Bekasi Timur, dan Cikunir.

Rencananya setelah kebijakan ini diberlakukan, pemerintah akan membentuk Badan Usaha Transaksi Tol Nontunai atau Electronic Toll Collection (ETC) pada akhir tahun 2017. ETC sendiri merupakan konsorsium dari seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR.

Bayar tol dengan uang elektronik.  (Foto: bi.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Bayar tol dengan uang elektronik. (Foto: bi.go.id)

Deputi Bidang Usaha Konstruksi Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Pontas Tambunan mengatakan, ETC merupakan institusi yang disiapkan untuk menyediakan sarana dan prasarana transaksi nontunai, hingga monitoring data transaksi nontunai.

“Integrasi ruas tol dengan ETC dilakukan 31 Desember 2017. Ini merupakan tahap ke-3 elektronifikasi gardu tol,” kata Pontas.

Dia menambahkan di waktu bersamaan dengan pendirian ETC, kebijakan penempelan kartu uang elektronik akan diubah. Dari semula multitaping, atau penempelan kartu di pintu masuk dan pintu keluar, menjadi single taping atau hanya sekali penempelan meski akan melewati ruas tol yang berbeda.

“Pelaksanaannya juga sama di 31 Desember 2017. Ketika menerapkan single taping, nanti ditetapkan splitting tarif untuk pembagian pendapatan antar ruas tol,” jelasnya.

Adapun ETC dibentuk di akhir tahun ini bertujuan agar layanan pembayaran menggunakan teknologi berbasis nirsentuh dapat dioperasikan di akhir 2018. Saat menggunakan teknologi nirsentuh, pengguna jalan tol tak perlu menempelkan kartu uang elektronik pada alat di gardu tol.

“Ada 4 tahap dalam elektronifikasi. Tahap 1 penerapan nontunai di 31 Oktober 2017, tahap 2 dan 3 itu integrasi ruas tol dengan ETC, tahap ke-4 menggunakan teknologi nirsentuh di gerbang tol,” pungkas Pontas.

Reporter: Muchammad Resya Firmansyah