Hari Ini Seminggu Usai KPK Bilang 'Harun Masiku Ditangkap dalam Waktu Seminggu'

18 Juni 2024 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster Harun Masiku ditempel di depan Gedung KPK, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Poster Harun Masiku ditempel di depan Gedung KPK, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Selasa, 11 Juni 2024, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Harun Masiku akan ditangkap dalam waktu seminggu.
ADVERTISEMENT
Seminggu kemudian, hari ini, Selasa, 18 Juni 2024, Harun belum juga tertangkap. Apa kata KPK?
"Penyidik masih melakukan proses pencarian tersangka HM (Harun Masiku) sampai dengan saat ini, saya belum bisa memberi tanggapan tentang hal-hal detail terkait proses yang sedang berlangsung, termasuk yang pernah dilakukan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika.
Tessa melanjutkan, "Namun sekali lagi, penyidik dan tim tidak pernah berhenti menganalisis dan memeriksa setiap informasi yang masuk dalam rangka pencarian tersangka HM."
"Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik. Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja," kata Tessa menyebut tindakan KPK terhadap Harun tidak politis.

Siapa Harun Masiku?

Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Namun, setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan yang kini disebut legendaris itu.
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.