Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Hari Kedua Rapat Panja RUU TNI: Digelar Tertutup di Hotel Fairmont Jakarta
15 Maret 2025 11:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR masih menggelar Rapat Panja bersama pemerintah membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI atau RUU TNI. Rapat digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut telah digelar sejak Jumat (14/3). Namun berbeda dengan hari pertama, rapat hari ini digelar secara tertutup.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menjawab pertanyaan wartawan soal alasan digelarnya rapat tersebut dilakukan di luar Kompleks Parlemen Senayan.
“Itu tanya kepada saya ke sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. Itu it's not my business,” kata TB kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
TB mengatakan, salah satu pembahasan yang sudah dibahas adalah soal batas usia pensiun TNI aktif.
“Sekarang ini umurnya Tamtama berapa, Bintara berapa, kemudian Perwira pertama dan menengah itu berapa. Dan kemudian Perwira tinggi itu berapa. Itu pun ada Perwira tinggi bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan bintang 4,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam bahasan RUU tersebut, TB mengatakan, batas usia pensiun bagi perwira TNI bintang 4 adalah 63 tahun. Sementara saat ini dalam UU TNI diatur usia pensiun perwira adalah 58 tahun.