Hari Keenam PPKM, Pedagang Nonesensial Masih Berjualan di Pasar Segar Cinere

8 Juli 2021 14:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pedagang masih berjualan di Pasar Segar Cinere, Depok, masih berjualan saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pedagang masih berjualan di Pasar Segar Cinere, Depok, masih berjualan saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang yang bergerak dalam bidang nonesensial masih berjualan di Pasar Segar Cinere, Depok, di hari keenam PPKM Darurat. Mereka kemudian ditegur oleh petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan, mengatakan pedagang pakaian yang tidak masuk dalam esensial masih beroperasi.
"Masih kita temukan pedagang yang tetap membandel dan telah kami berikan peneguran," ujar Tata, Kamis (8/7).
Selain menegur penjual, petugas juga menemukan kerumunan pembeli di pasar tersebut. "Ini kan kerumunan berpotensi terjadinya penularan sehingga kami bubarkan dan berikan peneguran," kata Tata.
Sementara itu, sejumlah pedagang makanan di lokasi juga masih melayani pembeli untuk makan di tempat. Padahal, dalam aturan PPKM Darurat, penjual makanan hanya diperbolehkan untuk melayani take away (bungkus).
Sejumlah pedagang masih berjualan di Pasar Segar Cinere, Depok, masih berjualan saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
"Ini saya lihat pedagang makanan masih melayani pembeli makan di tempat, itu kan tidak boleh, pedagang hanya boleh melayani dengan catatan dibawa pulang," terang Tata.
ADVERTISEMENT
Atas temuan itu, petugas kemudian menegur pengelola Pasar Segar Cinere. "Teguran yang kami berikan karena penerapan PPKM Darurat dengan tujuan menurunkan angka penyebaran COVID-19, kami tidak melarang pedagang makanan berjualan, tapi tolong tidak memberikan pelayanan makan di tempat," kata Tata.
Selama PPKM Darurat diberlakukan, Polsek Cinere akan terus mengawasi warga dan pelaku usaha. Pihaknya tidak akan segan untuk menegur pedagang yang masih melanggar.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan kebijakan penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Limo dan Cinere," ungkap Tata.