Hari Pertama ETLE: 161 Pemotor Ditilang, Terbanyak Terobos Busway
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai penindakan lalu lintas melalui kamera CCTV Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE ) bagi pengendara motor pada Senin (3/2). Di hari pertama ini sudah 161 pemotor yang ditilang.
ADVERTISEMENT
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, dalam keterangannuya, Selasa (4/2).
Dari jumlah itu, paling banyak pemotor yang tertangkap kamera ETLE, yakni menerobos jalur TransJakarta atau busway. Saat ini, ETLE sudah berlaku di koridor 6 TransJakarta.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway sejumlah 91 pelanggaran," tambah dia.
ETLE memang sudah terintegrasi dengan kamera CCTV yang ada di sepanjang jalur TransJakarta koridor 6 Dukuh Atas-Ragunan. Di sepanjang jalur itu, pengendara motor yang melanggar pasti tertangkap kamera.
"Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di halte duren tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan 1 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," tutur dia.
Dengan adanya ETLE dan sosialisasi yang dilakukan sebelum penerapan, jumlah pelanggar menunjukkan penurunan.
ADVERTISEMENT
"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tanggal 3 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 2 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 13 pelanggaran atau sebanyak 7,4 persen," ucap dia.