Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan Pentagon pada Kamis (21/1/2021) waktu setempat. Tuntutan dijatuhkan 18 tahun usai mereka ditangkap di Thailand.
Kini Hambali dan dua rekannya asal Malaysia, Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin, ditahan di penjara milik AS di Teluk Guantanamo di Kuba.
"Tuntutan terhadap mereka termasuk persekongkolan, pembunuhan, upaya pembunuhan, dengan sengaja melukai orang, menyerang warga sipil, penghancuran properti, dan setelah pemeriksaan mereka semua melanggar hukum perang," ucap Pentagon seperti dikutip dari AFP.
Pada 2016 Hambali sempat mengajukan penangguhan penahanan. Namun, ditolak karena dianggap berbahaya terhadap keamanan AS.
Hambali merupakan pemimpin kelompok radikal Jemaah Islamiyah. Kelompok itu dipercaya perwakilan Al-Qaeda di Asia Tenggara.
Jemaah Islamiyah diduga sebagai otak di balik Bom Bali 1 pada 2002 yang menewaskan 202 orang. Kelompok itu juga dituduh bertanggung jawab atas ledakan Hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang.
ADVERTISEMENT
Diumumkan di Hari Pertama Kekuasaan Biden
Tuntutan kepada Hambali diumumkan pada hari pertama Joe Biden berkuasa penuh di Negeri Paman Sam, Rabu (20/1) waktu setempat.
Biden menjabat sebagai Wapres di rezim Barack Obama. Presiden ke-44 AS itu pernah menutup penjara Guantanamo.
Namun, usulan itu menemui jalan buntu. Sebab, Kongres AS menolak dan menganggap niat Obama terlalu berisiko.
Pengganti Obama, Donald Trump, saat berkuasa di AS empat tahun, sama sekali tidak berniat menutup Guantanamo.
Guantanamo yang didirikan di era Presiden George W Bush adalah penjara yang menahan teroris kakap. Selain Hambali, kini masih ada sekitar 40 napi yang berada di Guantanamo.
Salah satu napi di Guantanamo ialah Khalid Sheikh Mohammed. Pria itu adalah otak di balik serangan 9/11.
ADVERTISEMENT