Hari Pertama Larangan Mudik, Tol Japek Pagi Ini Padat

Memasuki hari pertama larangan mudik, Kamis (6/4), Tol Jakarta-Cikampek pagi ini terpantau padat. Kepadatan terjadi sejak dini hari akibat penyekatan kendaraan dalam rangka antisipasi pemudik.
Jasa Marga melaporkan pukul 07.34 WIB, kepadatan terjadi di Cibitung Km 26 hingga Cikarang Barat Km 31. Bekasi Barat hingga Cikunir juga padat akibat naiknya volume lalu lintas.
Lalu sekitar 07.35 WIB, pintu keluar Cikarang Barat dari arah Cikampek ditutup sementara. Sehingga pengguna diimbau keluar di Cibatu atau Cibitung.
Penyekatan arah Cikampek mulai dilakukan di KM 31 Cikarang Barat sejak pukul 00.00 WIB hingga Senin (17/5) pukul 24.00 WIB.
Hanya kendaraan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 yang dapat melanjutkan perjalanan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk ikut mendukung larangan mudik dengan menutup Tol Layang MBZ di ruas Tol Cikampek. Jalan Layang MBZ ditutup dua arah hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB untuk mendukung pengendalian transportasi.
Kabag Bin Opsnal Dit Lantas PMJ AKBP Dermawan Karosekali turun langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di Pos Penyekatan Tol Cikarang Barat Km 31.
Ia mengimbau kepada seluruh warga khususnya di DKI Jakarta agar menahan diri tidak mudik. Sebab penularan COVID-19 belum berakhir.
"Kami terus melakukan penyekatan, kami imbau kepada masyarakat yang ingin mudik kami akan mengembalikannya ke Jakarta. Tetap di rumah, tidak usah mudik," kata Dermawan.
Kebijakan larangan mudik 6-17 Mei diatur dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021.
Bagi warga yang masih nekat mudik, mereka akan diberi sanksi diputar balik hingga dikenai sanksi lain yang berlaku. Salah satunya pidana atau denda bagi travel gelap yang bisa dikenakan Pasal 303 UU LLAJ.
