Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran: 1 ASN Pemkab Sleman Bolos, TPP Dipotong

17 April 2024 13:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemkab Sleman mencatat ada satu orang ASN bolos kerja di hari pertama masuk usai Lebaran pada Selasa (16/4). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, mengatakan ada sanksi untuk ASN tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang tanpa keterangan hanya satu. Bolos, hasil pantauan kami ada satu," kata Budi melalui sambungan telepon, Rabu (17/4).
Budi mengatakan tidak masuk tanpa keterangan akan mendapat sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu bekerja juga akan melakukan pembinaan internal.
"Sesuai ketentuan kalau tidak masuk tanpa keterangan dipotong TPP dan nanti pastinya atasan langsung kemudian diminta untuk membina lah secara internal," jelasnya.
Pada hari pertama kemarin, total ada 94 ASN yang belum masuk kerja. Selain satu orang membolos, mereka mayoritas mengambil cuti.
"Kebanyakan (ASN tersebut) mengambil cuti. WFH ada lima," katanya.