Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hari Pertama Penerapan Ganjil-Genap di Pantai Sanur Bali, Sepi Wisatawan
25 September 2021 9:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemprov Bali resmi menerapkan sistem ganjil-genap di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, dan Pantai Sanur, Kota Denpasar, Sabtu (25/9) ini.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di Pantai Sanur, kunjungan wisatawan terhitung sejak pukul 06.30 hingga 09.00 WITA terlihat sepi. Pantai juga terlihat lengang dari kepadatan wisatawan.
Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sepinya kunjungan wisatawan ini apakah disebabkan penerapan sistem ganjil-genap. Namun, ia menyebut biasanya kunjungan wisatawan lebih padat pada sore hari.
"Seharusnya sih tidak terlalu berpengaruh ya, (saat ini kunjungan wisatawan) hanya datar saja, tidak ada lonjakan. Jadi tinggal atur diri kalau mau ke pantai sesuaikan dengan tanggal dan pelat kendaraan," kata Syamsi di Pantai Sanur, Sabtu (25/9).
Selain itu, petugas dari kepolisian dan Dishub Bali tampak masih memperbolehkan pengendara lewat tanpa memperhatikan pelat kendaraan ganjil atau genap. Juga belum ada kendaraan yang diminta putar balik.
ADVERTISEMENT
Beberapa dari pengendara sempat diberhentikan untuk disosialisasikan penerapan sistem ganjil genap di Pantai Kuta dan Sanur.
Syamsi menuturkan, selama satu minggu ke depan, petugas akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan tentang penerapan sistem ganjil genap ini. Sehingga, tidak perlu ada sanksi putar balik selama masa sosialisasi tersebut.
"Setelah satu minggu ini nanti baru kita evaluasi, apa yang mesti kita perbaiki dan pertahankan sehingga minggu berikutnya bisa diterapkan," jelas dia.
Kata Wisatawan soal Sistem Ganjil-Genap
Sementara itu, salah satu wisatawan asal Kota Denpasar, Arif (32), mengaku sistem ganjil genap ini membuat dirinya tak bebas berwisata ke Pantai Sanur. Namun, ia mendukung kebijakan pemerintah apabila efektif mengendalikan kasus corona.
"Kalau memang hal ini berdampak negatif terhadap pengusaha di sini, misalnya jadi wisatawan sepi ya sebaiknya dikaji lagi. Karena kan pandemi ini membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan duit. Kalau memang berdampak positif untuk pengendalian corona dan pedagang ya gak papa juga," ungkap Arif.
ADVERTISEMENT
Aturan sistem ganjil genap di kedua pantai tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Arus Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Daerah Wisata di Bali. Aturan ini diteken Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (20/9) dan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sistem ganjil genap akan dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu, dimulai pukul 06.30 - 09.30 dan 15.00 - 18.00 WITA.
Beberapa titik-titik jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di Pantai Kuta adalah dari Simpang Jalan Kuta hingga Jalan Bakung. Sementara itu Kawasan Sanur di sepanjang Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari.
Pemberlakuan sistem ini didasarkan pada kesesuaian tanggal dengan angka terakhir di nomor pelat kendaraan. Bila angka terakhir di nopol kendaraan ganjil maka hanya bisa melintas di tanggal ganjil dan sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Aturan ini dikecualikan untuk kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah, TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan Dinas Operasional TNI/Polri, kendaraan kepentingan tertentu, dan kendaraan pengangkut logistik.