Hari Pertama PSBB Bogor: Masih Ada Pengendara Motor Boncengan dan Tak Bermasker

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pantauan PSBB hari pertama di Kota Bogor.  Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan PSBB hari pertama di Kota Bogor. Foto: ANTARA

Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, di sejumlah ruas jalan masih terlihat pengendara yang belum mematuhi aturan.

Dari pantauan di lokasi, seperti dilansir Antara, Rabu (15/4), masih banyak pengendara mobil atau sepeda motor yang belum menggunakan masker serta masih banyak pengendara sepeda motor yang berboncengan tapi berbeda domisili.

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi dan juga Dishub Kota Bogor mengingatkan para pengendara mengenakan masker.

Seroang petugas kepolisian menujukan peta lokasi check point PSBB di Kota Bogor. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat

Sedangkan pengendara yang belum membawa masker diingatkan agar setelah perjalanan pagi ini membawa dan memakai masker.

Kemudian, kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan yang berbeda domisili, maka orang yang dibonceng diminta turun dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum lain.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin membenarkan adanya peringatan terhadap pengendara yang masih belum menggunakan masker serta penggguna sepeda motor yang berboncengan agar yang menggunakan kendaraan umum lain.

Suasana pada salah satu lokasi check point PSBB di Kota Bogor. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat

"Pada hari pertama penerapan PSBB ini masih kita berikan toleransi, tapi mulai besok tidak ada toleransi lagi," katanya.

Dody menegaskan, kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB, mulai Kamis (16/4) akan diberikan sanksi, baik teguran, peringatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pelaksanaan PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.

"Kami harapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama menjaga kesehatan dan melawan penyebaran virus corona," katanya.

Pemerintah Kota Bogor melakukan "check point" atau penyekatan terhadap pengguna kendaraan lintas daerah di 11 titik yang merupakan jalur lalu lintas masuk

ke Kota Bogor pada penerapan PSBB, mulai Rabu.

Ada 11 titik lokasi "check point" yakni:

Tipe A

1. Simpang Bubulak

2. Simpang Ciawi

3. Simpang Yasmin

4. Simpang Pomad

5. Simpang Tol BORR

6. Simpang Terminal Baranangsang

Tipe B

1. Simpang Batutulis

2. Simpang Empang

3. Simpang Gunungbatu

4. Simpang Air Mancur

5. Simpang RSUD Kota Bogor

---------

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!