Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri, Imigrasi Layani Hampir 10.000 Pemohon Paspor
9 April 2025 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kantor imigrasi di seluruh Indonesia melayani total 9.857 pemohon paspor pada hari kerja pertama usai libur Idul Fitri, Selasa (8/4/2025). Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menegaskan pihaknya siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di hari kerja pertama setelah libur Idul Fitri 1446 H.
ADVERTISEMENT
“Jajaran Ditjen Imigrasi hari ini melakukan sidak ke 12 kantor Imigrasi. Alhamdulillah, pelayanan sudah berjalan optimal, baik dari kesiapan petugas maupun sarana dan prasarana,” ungkap Godam.
Selain pelayanan paspor, Ditjen Imigrasi juga memastikan pelayanan visa dan izin tinggal sudah beroperasi optimal. Jumlah permohonan visa pada 28 Maret-7 April 2025 mencapai 217.695 permohonan. Pada Selasa (8/4/2025), jumlah permohonan visa dan izin tinggal yang sudah diselesaikan yaitu 12.770 permohonan.
Godam menambahkan, pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan internasional berjalan dengan baik selama libur dan cuti bersama Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. Sepanjang 28 Maret-7 April 2025, tercatat sebanyak 1.623.369 perlintasan di TPI seluruh Indonesia.
“Petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi juga menunjukkan performa yang sangat baik selama liburan panjang, mengingat tingginya lalu lintas di bandara dan pelabuhan internasional dalam periode tersebut," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Optimalisasi pemeriksaan keimigrasian juga didukung dengan autogate, sehingga proses kedatangan dan keberangkatan penumpang berjalan lancar dan terhindar dari penumpukan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, termasuk di masa libur Lebaran 2025.
“Kami memastikan bahwa seluruh permohonan yang diajukan selama periode libur tetap diproses dengan cepat, tepat, dan transparan. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami, tanpa mengenal hari libur,” pungkasnya.