Hari Pertama Wajib Bawa STRP, Antrean Panjang Terjadi di Stasiun Bojong Gede

12 Juli 2021 7:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrian penumpang KRL di Stasiun Bojong Gede. Foto: Dok. Virna Savira
zoom-in-whitePerbesar
Antrian penumpang KRL di Stasiun Bojong Gede. Foto: Dok. Virna Savira
ADVERTISEMENT
Mulai hari ini, Senin (12/7), seluruh pengguna KRL di Jabodetabek harus membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP selama masa PPKM darurat.
ADVERTISEMENT
Artinya, hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang diperkenankan menaiki moda transportasi ini.
Selain di KRL, STRP juga wajib dibawa oleh pengguna TransJakarta, MRT dan LRT.
Lantas bagaimana situasi di Stasiun Bojong Gede dalam hari pertama penerapan wajib STRP ini?
Berdasarkan keterangan dari CommuterLine, sejak 04.14 WIB di lokasi sudah terpantau padat dan terjadi antrean panjang. Para pengguna diminta mengikuti arahan petugas di lapangan dan mematuhi marka physical distancing.
Lalu sekitar pukul 05.30 WIB, antrean penumpang masih terjadi di Stasiun Bojong Gede. Total ada tiga zona bagi pengguna KRL di Stasiun Bojong Gede.
Berikut daftar zona tersebut:
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 07.00 WIB, suasana di Stasiun Bojonggede masih terpantau ramai. Petugas di lokasi meminta para pengguna agar mengikuti arahan dan mematuhi marka jaga jarak di lokasi.
Sebelumnya, mulai (12/7) pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT wajib membawa STRP.
Berikut syarat utama penumpang sektor esensial dan kritikal: