Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Hari Pertama WFA di Jakarta, Lalin Jalan S. Parman dan Gatsu Padat
24 Maret 2025 9:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai memberlakukan Work from Anywhere (WFA) bagi sebagian pegawai di Jakarta hari ini, Senin (24/3). Ini diharapkan bisa mengurangi lonjakan dan kepadatan saat arus mudik Lebaran 2025.
ADVERTISEMENT
Pantauan di sejumlah titik pukul 07.10 WIB, lalu lintas di Jakarta masih terpantau padat dan ramai lancar. Di Jalan Letjen S Parman arah Grogol-Roxy, tepatnya di depan Mal Central Park, terpantau ramai.
Sementara untuk Jalan Letjen S Parman arah Slipi-Tomang juga relatif lancar. Namun, kepadatan mulai terlihat di depan Rumah Sakit Harapan Kita hingga flyover Slipi. Kepadatan ini disebabkan oleh volume kendaraan yang masih cukup tinggi, ditambah dengan aktivitas pekerja yang turun dari kendaraan pribadi maupun transportasi online di bahu jalan.
Sedangkan di Jalan Gatot Subroto arah Semanggi terpantau lebih padat dibandingkan ruas lainnya. Volume kendaraan pribadi dan transportasi umum masih cukup tinggi, menyebabkan arus kendaraan bergerak lebih lambat.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyebut pihaknya telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) terkait aturan selama musim mudik Lebaran 2025.
ADVERTISEMENT
Agus menjelaskan, salah satu yang diatur dalam SKB tersebut, yakni pembatasan truk sumbu 3. Kemudian, ada pula kebijakan Work From Anywhere (WFA) baik bagi para ASN dan pegawai swasta.
"Jadi batasan kendaraan sumbu 3, tadi sudah tanda tangan SKB-nya, itu selama operasi dilarang. Termasuk WFA, Work From Anywhere itu juga sudah diberlakukan," kata Agus dalam rakor bersama Dirlantas se-Indonesia di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3).
Diharapkan dengan kebijakan ini bisa mengurai kepadatan yang berpotensi terjadi selama musim mudik.