Hari Santri, PKB Ingin Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Ponpes

22 Oktober 2019 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Menyambut Hari Santri, Selasa (22/10), PKB mendorong pemerintah segera menuntaskan aturan pelaksanaan UU Pesantren. Aturan ini akan menjamin kehadiran negara dalam memberikan hak-hak pesantren sebagai salah satu pusat pendidikan tertua di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
“Kami bersyukur perayaan Hari Santri tahun ini, salah satunya ditandai dengan pengesahan UU Pesantren bulan September lalu. Kami berharap agar aturan pelaksanaan UU Pesantren bisa segera dibuat,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).
Ia menjelaskan, aturan tersebut menjadi domain pemerintah. Menurutnya, semakin cepat aturan pelaksanaan tersebut dibentuk, maka akan semakin cepat pondok-pondok pesantren mendapatkan hak-haknya baik di sisi lembaga maupun alokasi anggaran.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
"Kami berharap aturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA) bisa segera dibuat. Sehingga, pesantren dan para santri bisa menerima hak-hak mereka seperti peserta didik lain di tanah air," ujarnya.
Cucun menyebut, bagi PKB, pondok pesantren adalah salah satu pusat peradaban di tanah air. Sebelum masa kemerdekaan, para santri sudah berkontribusi, baik sebagai pendamping spiritual masyarakat maupun aktif berjuang melawan penjajah.
ADVERTISEMENT
"Pasca-kemerdekaan, pesantren-pesantren di seluruh pelosok tanah air tetap berjuang mendidik anak bangsa. Meski pun negara tidak sepenuhnya mengakui peran eksistensi mereka," kata dia.
Menurutnya UU Pesantren menjamin kesetaraan perlakuan antara lulusan pesantren dengan sekolah umum, adanya jaminan alokasi anggaran dari APBN dan APBD, hingga jaminan atas kemandirian pesantren.
“Adanya berbagai jaminan tersebut, kami berharap agar Pondok Pesantren kian mampu menegaskan perannya baik dalam melahirkan santri sebagai kader-kader yang cinta agama dan bangsa, namun tetap dengan kemandirian dan kekhasan masing-masing,” tutup Cucun.