Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hari Terakhir PSBB Transisi Ketiga, PSI DKI Minta Anies Evaluasi Ganjil Genap
13 Agustus 2020 9:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anthony Winza, menyoroti penerapan sistem ganjil genap ini. Dia meminta Pemprov untuk mengevaluasi sistem ganjil genap .
“Ganjil genap harus segera dievaluasi dan tidak boleh terus dipaksakan. Sekarang yang terjadi lagi-lagi nyawa warga dipertaruhkan,” ujar Winza, Kamis (13/8).
Menurutnya, sistem ganjil genap malah berpotensi menimbulkan klaster baru, yakni di transportasi umum. Sebab dari data Dinas Perhubungan, memang ada kenaikan jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta.
Tak hanya itu, menurutnya, penularan juga bisa terjadi di tempat transit atau pergantian moda. Pasalnya, Jakarta belum terintegrasi secara baik.
“Daerah ini dapat menjadi titik-titik penularan baru, di mana sering terjadi kemacetan dan PKL yang berkerumun, seperti yang terlihat di Halte Harmoni dan Stasiun Tanah Abang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Winza juga menentang keras wacana perluasan sistem ganjil-genap di seluruh ruas jalan Jakarta. Saat ini, baru 25 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap.
“Ini rencana yang ngawur, kami jelas menolak opsi perluasan ganjil-genap karena kebijakan tersebut sedari awal sudah kontraproduktif. Perluasan kebijakan hanya akan menimbulkan efek negatif yang lebih luas lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 3-10 Agustus, Dishub DKI Jakarta mencatat volume lalu lintas di 25 ruas jalan penerapan ganjil genap mengalami penurunan rata-rata 2,47 persen hingga 4,63 persen.
Namun, jumlah penumpang angkutan umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, KA Bandara mengalami peningkatan antara 0,64 persen hingga 6,25 persen.
Saat ini, sanksi tilang sistem ganjil genap mulai diberlakukan. Sistem diberlakukan dari pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.
ADVERTISEMENT
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menuturkan, penerapan kembali ganjil-genap di Jakarta harus dilakukan sebagai salah satu cara menekan laju pertambahan kasus COVID-19 di Jakarta.
"Sebagaimana diketahui bahwa pada hari Kamis kemarin telah diumumkan oleh Pak Gubernur bahwa untuk pelaksanaan ganjil genap akan dilaksanakan pada minggu besok, tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2020 mulainya," kata Syafrin dalam keterangannya, Minggu (2/8).
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***