Haris Azhar Minta Maaf ke Luhut: Saya Tidak Ada Niat Nyerang Pribadi
ยทwaktu baca 3 menit

Advokat dan aktivis HAM, Haris Azhar, menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut B Pandjaitan, Kamis (8/6).
Usai persidangan, majelis hakim bertanya apakah Haris dan Fatia Maulidianty ingin meminta maaf kepada Luhut atau tidak?
"Kami tidak akan paksa Saudara Haris maupun Saudara Fatia, ada yang mau disampaikan ke Saudara Saksi selaku manusia? Misalnya ada khilaf, semua orang pasti ada kekhilafan, ada keinginan minta maaf kepada Saudara Saksi?" tanya majelis hakim di PN Jaktim, Kamis (8/6).
"Kami tidak akan memaksa. Kalau ada silakan, kalau tidak ya sudah," tambah majelis hakim.
Haris lalu berdiri dari tempatnya duduk dan menyampaikan permintaan maafnya. Menurutnya, ia sama sekali tak ada niat menyinggung Luhut sebagai pribadi.
"Saudara Saksi, saya enggak ada niat mau nyerang pribadi. Bahwa Bapak merasa terserang pribadinya, saya minta maaf. Tapi apa yang saya sampaikan, saya pilih topik di YouTube, saya punya standar," ucap Haris.
Haris bercerita, sebenarnya sebelum Luhut menegurnya, sudah ada orang lain yang menegurnya terlebih dahulu soal ini. Setelah melewati diskusi selama dua hari dua malam, Haris akhirnya memutuskan tetap mengunggah video yang dipermasalahkan oleh Luhut itu.
"Sekali lagi, saya mau bilang, ini terkait kepentingan publik. Bapak punya historis personal, saya punya historisitas apa yang saya kerjakan di Papua. Saya tahu hubungan sama Bapak rusak, tapi saya ambil risiko ini," ungkap Haris.
Setelah mengungkapkan permintaan maafnya, majelis hakim lalu menawarkan Haris jika ingin maju dan bersalaman dengan Luhut. Haris langsung berjalan menuju depan ruang sidang, dan menyalami Luhut diikuti oleh Fatia.
Luhut Sakit Hati Disebut "Lord"
Dalam sidang itu, Luhut mengungkapkan ia sakit hati karena dipanggil "Lord". Apalagi ia dan Haris adalah teman lama yang cukup dekat. Bahkan Haris beberapa kali main ke rumah Luhut.
Luhut bercerita, ia akhirnya melaporkan Haris setelah mendapatkan laporan soal unggahan di YouTube Haris yang menuding Luhut punya bisnis di Papua. Setelah itu, ia sempat meminta anak buahnya untuk mengontak Haris.
Namun karena saat itu Haris tak meminta maaf, akhirnya Luhut melaporkannya ke Polda Metro. Di sana, kata Luhut, ia sempat minta polisi memediasi supaya kasus ini tak lanjut.
"Tolong Kapolda kalau bisa dimediasi saja. Walau saya jengkel sekali karen saya dituduh punya bisnis di Papua. Saya dituduh lord, dan penjahat, itu kata-kata menyakitkan," beber Luhut dengan nada bicara khasnya yang bernada tegas.
"Saya ini 76 tahun. Ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Saya ingin sampaikan ke Yang Mulia. Ini sangat-sangat sakit, jejak digital tidak pernah hilang," tutupnya.
