Harry Azhar Azis Diganti dari Posisi Ketua BPK

21 April 2017 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gedung BPK RI (Foto: Ela Nuralaela/kumparan)
Sidang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang digelar Jumat sore (21/4) memutuskan pergantian pimpinan dalam lembaga pemeriksa keuangan. Dalam Sidang yang digelar di Kantor Pusat BPK, Jakarta, tersebut memutuskan menggeser posisi Harry Azhar Azis sebagai Ketua BPK.
ADVERTISEMENT
Adapun Ketua BPK selanjutnya dijabat Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Ketua BPK menggantikan Harry Azhar Azis. Sementara Wakil Ketua BPK dijabat Bahrullah Akbar.
Dalam keterangan tertulisnya, BPK menyatakan perombakan tersebut dilaksanakan sesuai Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih selanjutnya akan melakukan pengucapan sumpah yang oleh Ketua Mahkamah Agung.
Selain agenda pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, Sidang BPK memutuskan pembidangan masing-masing anggota BPK. Selanjutnya pembidangan akan dituangkan dalam Peraturan BPK yang mengganti Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan anggota BPK.
ADVERTISEMENT
Masing-masing anggota akan membidangi tugas dan wewenang dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan daerah.
Berikut susunan BPK
Ketua: Moharmahadi Soerja Djanegara Wakil Ketua: Bahrullah Akbar
Anggota
Harry Azhar Azis Agung Firman Sampurna Agus Joko Pramono Eddy Mulyadi Rizal Djalil Achsanul Qosasi Isma Yatun