news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Harry Tanoe Beberkan Makna Pesan SMS ke Jaksa Yulianto

12 Juni 2017 12:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hary Tanoe selesai diperiksa (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoe selesai diperiksa (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, selesai dilakukan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir. Jakarta Pusat. Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan sejak Senin (12/6) pagi, Hary keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 11.13 WIB.
ADVERTISEMENT
Didampingi kuasa hukumnya Ramdhan Alamsyah, Hary yang hari ini mengenakan kemeja batik hijau tua, langsung memberikan pernyataan pers tentang pemeriksaan dirinya di Bareksrim.
"Ini pemeriksaan lanjutan dari kasus yang lama, jadi ada penambahan keterangan," ujar Harry kepada wartawan, Senin (12/6).
Harry mengatakan, tanggal 5 Januari 2016, Harry mengirimkan SMS ke jaksa Yulianto yang berbunyi 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah siapa yang benar siapa yang profesional siapa yang preman. 7 Januari dia kembali mengirimkan SMS dengan bunyi 'Mas Julianto kita buktikan siapa yang salah siapa yang benar'.
Hary Tanoe selesai diperiksa (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoe selesai diperiksa (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Sama saja. Paragraf kedua, 'anda harus ingat kekuasaan itu tdak langgeng. Saya masuk ke politik karena ingin buat Indonesia maju. Termasuk penegakan hukum yang profesional dan tidak semena-mena," kata Harry menirukan isi SMS nya ke jaksa Yulianto.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan bahwa tak ada SMS bernada ancaman yang dia kirimkan ke jaksa Yulianto.
"Kalau soal kita lihat siapa yang salah siapa yang benar. Karena kita ingin buktikan. Paragraf kedua, anda harus ingat kekuasaan itu tidak langgeng saya masuk ke politik karena mau memberantas penegak hukum yang semena mena. Di sini saya menegaskan bahwa saya mau masuk politik karena ingin menegakkan hukum," sambung Harry.
"Yang masuk ancaman di sini bahwa di sini disebutkan mau memberantas oknum-oknum yang sifatnya jamak, bukan tunggal ditujukan ke seseorang. Itu biasa kalau saya debat sama orang. Jadi intinya saya jelaskan arti SMS itu sendiri," kata Harry.
Hary Tanoesoedibjo usai diperiksa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoesoedibjo usai diperiksa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sementara pesan WhatsApp tertanggal 7 Januari 2016, adalah pengulangan, yang disampaikan dengan bahasa yang lebih halus. Hingga saat ini, Harry mengaku belum melihat sejumlah bukti dari jaksa Yulianto.
ADVERTISEMENT
"Dari setengah tahun lalu sampai hari ini, saya belum melihat barang bukti Hp dari saudara Yulianto. Bisa saja dia tidak mau menyerahkan Hp nya sebagai barang bukti. Hp saya juga sudah tidak ada. Karena saya ganti hp," ucap dia.
Kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman yang diduga dari Harry Tanoe, mencuat pada akhir Januari 2016. Ketika Kasubdit Penyidikan Tipikor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto melapor ke Bareskrim Polri.
Dia menyebut Harry Tanoe mengirim tiga pesan yang dinilai mengancamnya pada awal Januari 2016. Saat pesan itu sampai kepadanya, Kejaksaan tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harry Tanoe sebagai saksi.