news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Harry Tanoe: SMS Saya ke Jaksa Yulianto Bukan Ancaman

12 Juni 2017 12:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hary Tanoe usai diperiksa Bareskrim. (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoe usai diperiksa Bareskrim. (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan keterangan tambahan terkait SMS nya kepada Kasubdit Penyidikan Tipikor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto. Harry menegaskan bahwa SMS yang dia kirimkan ke Yulianto tak bernada ancaman.
ADVERTISEMENT
"Ini bermula dari kasus Moblie 8 yang tidak ada kaitannya dengan saya. Ini satu hal yang ironis, saya berjuang di politik dengan segala pengorbanan yang kemudian disangkut pautkan dengan kasus Mobile 8 yang bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya. Jadi SMS ini tujuannya untuk menegaskan," ujar Harry usai pemeriksaan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Dia yakin SMS yang dia kirim bukan ancaman, berdasarkan keputusan Komisi III DPR tanggal 17 Maret 2016 lalu, yang menegaskan hal tersebut.
Hary Tanoesoedibjo usai diperiksa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoesoedibjo usai diperiksa. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Karena sifatnya jamak, memberantas kan normatif, memberantas korupsi. Kata-kata oknum harus digarisbawahi. Dia jamak bukan tunggal," jelas Harry, yang menyebut bahwa SMS tersebut dia kirim ke jaksa Yulianto saat dia tengah berada di Los Angeles, Amerika Serikat. Dia mengetahui kasus ini lewat media.
ADVERTISEMENT
Harry juga menegaskan bahwa kasus Mobile 8 yang tengah diperkarakan oleh Kejaksaan Agung, tak ada sangkut paut dengan dirinya, dan sudah dibuktikan dengan keputusan praperadilan tanggal 29 November 2016 lalu.
Sebelum meninggalkan Bareskrim, Harry menitipkan pesan pada jaksa Yulianto.
"Dan saya hanya kemudian mengingatkan Mas Yulianto, dengan keyakinan saya ini bukan kasus. Intinya hati-hati kalau memeriksa. Pastikan semua normatif. Ini hanya masalah penyampaian. Saya tegaskan, kalau saya dikaitkan, saya harus bereaksi. Kalau tidak nama saya rusak. Satu hal yang ironis," tutup Harry.