Harta Karun Zaman Kekaisaran Zhenzong Ditemukan di Laut Natuna

Harta karun ditemukan di Laut Natuna. Benda-benda berupa koin dan porselen diangkat dari Perairan Karang Semapi Natuna. Eksplorasi ini dilakukan pertengahan September lalu oleh tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kabupaten Natuna.
Dalam siaran pers yang disampaikan KKP, Kamis (5/10) Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kelautan dan Perikanan, survei pengangkatan tersebut dilakukan pada situs Kelarik Dalam, Perairan Karang Semapi Natuna pada 6 hingga 12 September 2017.
"Kegiatan survei pengangkatan artefak ini adalah sebuah upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengamankan situs-situs bersejarah agar dapat diselamatkan. Sejumlah artefak yang diselamatkan terdiri dari keramik dengan bahan dasar porselain berglasir hijau dan putih serta sejumlah koin China dari Masa Kekaisaran Zhenzong (997-1022). Artefak tersebut pernah ada dari Masa Dinasti Song-Yuan, yang se jaman dengan Masa Kerajaan Sriwijaya (988-1025) di Indonesia," ungkap Kepala Pusat Riset Kelautan, Riyanto Basuki.
Artefak tersebut diperkirakan memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Riyanto menyampaikan, untuk melakukan pengangkatan artefak tersebut perlu dilakukan sebuah identifikasi dan analisa lebih lanjut, seperti persiapan model konservasi artefak, sampai memikirkan dampak apa saja yang akan terjadi pada saat melakukan pengangkatan artefak ke atas permukaan air.
Selain itu perlu juga dilakukan analisis sedimen untuk mengetahui jenis serta besarnya butiran pada situs bersejarah tersebut sebagai informasi terkait dengan dampak yang akan ditimbulkan pada saat pengangkatan artefak tersebut.
"Dalam pengangkatan artefak kuno ini, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan. Kerentanan pada artefak dapat terjadi baik pada guci-guci yang berbahan stoneware dan earthenware, sampai piring-piring dan mangkuk keramik serta juga koin-koin China," beber dia.

Terkuburnya artefak di dalam air dalam jangka waktu yang sangat lama tentu akan membuat artefak tersebut mengalami perubahan yakni menyatunya artefak dengan terumbu karang yang hidup disekitarnya. Sehingga perlu kehati-hatian dalam melakukan pengangkatan artefak tersebut.
"Tim juga perlu memastikan bahwa artefak tersebut bisa terjamin keamanannya. Hal ini dimulai dari pengangkatan yang dilakukan di bawah air sampai ke permukaan dan tiba di tepat penyimpanan. Artefak ini sendiri dinilai langkah, sehingga semua tim perlu bekerja sama menjaga keutuhan dan keamanan artefak tersebut hingga sampai ke tempat penyimpanan," urai Riyanto.
Pengawasan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) guna memastikan semua artefak diangkat tersebut bisa aman sampai ke tempat penyimpanan.
"Usai artefak tersebut diangkat perlu mendapatkan fasilitas perlindungan atau konservasi serta pemanfaatan. Adanya kegiatan pengangkatan artefak ini sendiri tentu memberikan dampak yang positif baik bagi pemerintah dan juga masyarakat Indonesia. Wilayah di mana artefak tersebut ditemukan akan terus dilindungi mesikpun banyak pecahan-pecahan artefak di dalamnya yang sudah tidak utuh lagi," beber dia.
“Wilayah tersebut sudah masuk dalam Sejarah Kemaritiman (Maritime Story Line) yang harus dipertahankan. Wilayah tersebut juga nantinya bisa dijadikan sebagai Taman Nasional Perairan serta dimanfaatkan sebagai wisata bahari dan penyelaman,” ujarnya lagi.
Nantinya, jika wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Nasional, diharapkan hal tersebut bisa dikelola langsung oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL). Hal tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan wawasan mengenai situs-situs bersejarah dunia.

