Harta Kekayaan 8 Kapolda yang Dirotasi Kapolri, Kapolda Jatim Irjen Toni Berapa?

15 Oktober 2022 5:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 8 Kapolda se-Indonesia. Salah satunya yakni Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Irjen Toni ditunjuk untuk menempati posisi Irjen Teddy Minahasa yang batal menjadi Kapolda Jatim karena tersandung kasus narkoba. Sebelumnya Toni menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Adapun rotasi tersebut tertuang dalam TR no. ST/2224/X/KEP/2022 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Wahyu Widada pada Jumat (14/10). Rotasi itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo.
"Iya benar," kata Dedy Prasetyo saat dihubungi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kiri) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak di SPBU Soekarno Hatta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4/2022). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Sebagai penyelenggara negara, Irjen Toni tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Teranyar yakni pada 23 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Irjen Toni Harmanto
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Total: Rp 1.599.506.999
Brigjen Pol Teddy Minahasa dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa teranyar melaporkan harta kekayaannya per 26 Maret 2022 sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dalam laporan itu, total Teddy memiliki harta Rp 29.974.417.203. Berikut rinciannya:
Total: Rp 29.974.417.203
Dalam rotasi yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit, juga terdapat 7 kapolda baru lainnya. Berikut laporan LHKPN mereka ke KPK.
Brigjen Andi Rian Kapolda Kalimantan Selatan
Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan
Dalam penelusuran kumparan di laman e-LHKPN KPK, tidak terdapat laporan atas nama Andi Rian.
ADVERTISEMENT
Irjen Suwondo Nainggolan Kapolda DIY
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan saat rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Zulkifli di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Suwondo Nainggolan terakhir lapor LHKPN KPK pada 19 Desember 2011. Saat itu ia melapor dalam jabatannya sebagai Kanit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri.
Total: Rp 2.619.000.000
Irjen Setyo Budiyanto Kapolda Sulut
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Irjen Setyo Budiyanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 3 Februari 2022. Saat itu, ia melaporkan dalam kapasitas jabatan sebagai Kapolda NTT.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Total: Rp 6.711.550.000
Irjen Johanis Asadoma Kapolda NTT
Irjen Johanis Asadoma. Foto: Dok. Istimewa
Dalam penelusuran kumparan di laman e-LHKPN KPK, tidak terdapat laporan atas nama Johanis Asadoma.
Irjen Midi Siswoko Kapolda Maluku Utara
Irjen Midi Siswoko terakhir lapor LHKPN pada 20 April 2022 untuk tahun periodik 2021. Dia melapor dalam jabatannya sebagai Direktur Energi dan Kependudukan di BIN.
Berikut rincian hartanya:
Total: Rp 3.073.547.125
Irjen Albertus Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dimutasi jadi Kapolda Sumatera Selatan. Foto: Polda Jambi/HO ANTARA
Albertus Rachmad Wibowo tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 8 Februari 2022 dalam jabatannya sebagai Kapolda Jambi.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya:
Irjen Rusdi Hartono Kapolda Jambi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (14/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
Dalam penelusuran kumparan di laman e-LHKPN KPK, tidak terdapat laporan atas nama Rusdi Hartono.
Terkait dengan beberapa nama yang belum terdapat laporan LHKPN-nya, belum diketahui penyebabnya. Namun, plt juru bicara KPK Ipi Maryati sempat menyatakan kemungkinan mengapa laporan harta kekayaan tak muncul di e-LHKPN.
Bisa saja laporan tersebut masih pada tahap verifikasi, belum lengkap sehingga belum di-publish, atau memang belum melapor.
Adapun soal aturan melaporkan harta kekayaan itu tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999, tepatnya pada pasal 17 soal tugas dan wewenang KPK dalam melakukan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT
Berikut bunyinya:
(1) Komisi Pemeriksa mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Penyelenggara Negara.