Harta Kekayaan 8 Kapolda yang Dirotasi Kapolri, Kapolda Jatim Irjen Toni Berapa?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 8 Kapolda se-Indonesia. Salah satunya yakni Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jawa Timur.

Irjen Toni ditunjuk untuk menempati posisi Irjen Teddy Minahasa yang batal menjadi Kapolda Jatim karena tersandung kasus narkoba. Sebelumnya Toni menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Adapun rotasi tersebut tertuang dalam TR no. ST/2224/X/KEP/2022 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Wahyu Widada pada Jumat (14/10). Rotasi itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo.

"Iya benar," kata Dedy Prasetyo saat dihubungi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kiri) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak di SPBU Soekarno Hatta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4/2022). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Sebagai penyelenggara negara, Irjen Toni tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Teranyar yakni pada 23 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.

Irjen Toni Harmanto

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: di Jakarta Timur dan Bogor senilai Rp 955.000.000

  • Alat transportasi dan mesin: Toyota Corolla Altis 2004, Honda Supra 2014, dan Nissan Elgrand 2012 dengan nilai Rp 428.500.000

  • Kas dan setara kas: Rp 216.006.999

Total: Rp 1.599.506.999

Brigjen Pol Teddy Minahasa dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Foto: Dok. Polri

Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa teranyar melaporkan harta kekayaannya per 26 Maret 2022 sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dalam laporan itu, total Teddy memiliki harta Rp 29.974.417.203. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: 53 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Nilainya hingga Rp 25.813.200.000

  • Kendaraan dan alat transportasi: Jeep Wrangler 2016, Toyota FJ 55 1970, Land Cruiser 1996, Harley Davidson Solo 2014, Total nilainya Rp 2.075.000.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 500.000.000

  • Surat berharga: Rp 62.500.000

  • Kas dan setara kas: Rp 1.523.717.203

Total: Rp 29.974.417.203

Dalam rotasi yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit, juga terdapat 7 kapolda baru lainnya. Berikut laporan LHKPN mereka ke KPK.

Brigjen Andi Rian Kapolda Kalimantan Selatan

Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan

Dalam penelusuran kumparan di laman e-LHKPN KPK, tidak terdapat laporan atas nama Andi Rian.

Irjen Suwondo Nainggolan Kapolda DIY

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan saat rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Zulkifli di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Suwondo Nainggolan terakhir lapor LHKPN KPK pada 19 Desember 2011. Saat itu ia melapor dalam jabatannya sebagai Kanit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri.

  • Harta tidak bergerak: tanah dan bangunan di Bekasi dan tanah di Karawang dengan nilai Rp 1.200.000.000

  • Alat transportasi dan mesin: Toyota RAV4 2002 Rp 86.000.000

  • Peternakan dan usaha lainnya: Rp 180.000.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 85.000.000

  • Giro dan setara kas: Rp 68.000.000

  • Piutang: Rp 1.000.000.000

Total: Rp 2.619.000.000

Irjen Setyo Budiyanto Kapolda Sulut

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Irjen Setyo Budiyanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 3 Februari 2022. Saat itu, ia melaporkan dalam kapasitas jabatan sebagai Kapolda NTT.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: di Tangerang Selatan dan Makassar dengan nilai Rp 6.000.000.000

  • Alat transportasi dan mesin: Honda CRV 2014, CBR 2012, Sepeda MTB 2015, Piaggio Vespa 2016, Sepeda RB Rakita 2018 dan Litepro Seli Helium 2015 dengan nilai Rp 265.550.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 286.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp 160.000.000

Total: Rp 6.711.550.000

Irjen Johanis Asadoma Kapolda NTT

Irjen Johanis Asadoma. Foto: Dok. Istimewa

Dalam penelusuran kumparan di laman e-LHKPN KPK, tidak terdapat laporan atas nama Johanis Asadoma.

Irjen Midi Siswoko Kapolda Maluku Utara

Irjen Midi Siswoko terakhir lapor LHKPN pada 20 April 2022 untuk tahun periodik 2021. Dia melapor dalam jabatannya sebagai Direktur Energi dan Kependudukan di BIN.

Berikut rincian hartanya:

  • Tanah dan bangunan: 1 tanah dan bangunan serta 3 bidang tanah di Bogor dengan nilai Rp 1.480.000.000

  • Alat transportasi dan mesin: Honda Jazz 2014, Honda Accord 2011, Suzuki SJ413 2006, dan Nissan Evalia 2012 senilai Rp 350.000.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 365.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp 878.547.125

Total: Rp 3.073.547.125

Irjen Albertus Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dimutasi jadi Kapolda Sumatera Selatan. Foto: Polda Jambi/HO ANTARA

Albertus Rachmad Wibowo tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 8 Februari 2022 dalam jabatannya sebagai Kapolda Jambi.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: di Bogor, Depok, dan Tangerang dengan nilai Rp 6.500.000.000

  • Alat transportasi dan mesin: Land Rover 2006 Rp 250.000.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 229.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp 807.181.430

  • Total: Rp 7.786.181.430

Irjen Rusdi Hartono Kapolda Jambi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (14/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Dalam penelusuran kumparan di laman e-LHKPN KPK, tidak terdapat laporan atas nama Rusdi Hartono.

Terkait dengan beberapa nama yang belum terdapat laporan LHKPN-nya, belum diketahui penyebabnya. Namun, plt juru bicara KPK Ipi Maryati sempat menyatakan kemungkinan mengapa laporan harta kekayaan tak muncul di e-LHKPN.

Bisa saja laporan tersebut masih pada tahap verifikasi, belum lengkap sehingga belum di-publish, atau memang belum melapor.

Adapun soal aturan melaporkan harta kekayaan itu tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999, tepatnya pada pasal 17 soal tugas dan wewenang KPK dalam melakukan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.

Berikut bunyinya:

(1) Komisi Pemeriksa mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Penyelenggara Negara.