Harta Pegawai Pajak AG Melesat dari Rp 134 Juta hingga Rp 98 M, Ini Rinciannya

23 Maret 2023 11:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harta kekayaan seorang pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial AG menjadi sorotan. Dalam beberapa tahun, hartanya melesat cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Per 23 Maret 2018, total hartanya ialah sebesar Rp 134 juta. Laporan periodik 2017 itu disampaikan AG selaku Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
Berikut rincian hartanya pada saat itu:
Laporan terakhirnya yang sudah diunggah di situs KPK ialah per 31 Januari 2022 untuk laporan periodik 2021. AG melaporkan kekayaan sebesar Rp 98 miliar sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di wilayah Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian hartanya:
Nilai total harta kekayaan AG ini mendapat sorotan karena mengalami pertumbuhan pesat dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, bila dibandingkan dengan laporan tahun 2017 mengalami peningkatan pesat yang saat itu hanya berada Rp 134 juta.
Setahun kemudian, kekayaan AG tercatat sempat minus. Dalam periodik 2018, hartanya tercatat minus Rp 85.225.000.
Namun setahun kemudian pada periodik 2019, hartanya melesat menjadi Rp 98.399.775.000. Setelahnya, tidak ada perubahan signifikan dalam harta AG, masih dalam kisaran Rp 98 miliar.
ADVERTISEMENT
Harta kekayaan AG ini bakal dicek KPK. Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Aku cek dulu," kata Pahala saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).
Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Kementerian Keuangan juga turun tangan dan telah memberikan penjelasan. Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus mengatakan, yang laporan LHKPN pertama ada salah input angka.
"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3). Meski demikian, ia belum merinci soal salah input angka tersebut.
Prastowo menyebut, Itjen Kemenkeu sudah bergerak.
"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.