Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Harta Pegawai Pajak AG Minus di 2018, Setahun Kemudian Tiba-tiba Rp 98 M
23 Maret 2023 12:07 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial AG yang punya harta kekayaan hampir Rp 100 miliar mengundang banyak tanya. Dilihat dari LHKPN, hartanya pernah minus tapi setahun kemudian menjadi Rp 98 miliar.
ADVERTISEMENT
Laporan minus itu terjadi pada penyampaian LHKPN 28 Maret 2019 untuk periodik 2018. Saat itu AG melaporkan harta kekayaannya sebagai Account Representative Seksi Pengawasan Dan Konsultasi III pada KPP Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
Pada laporan itu, nilai total kekayaan AG minus Rp-85.225.000. Berikut rinciannya:
Setahun kemudian, pada laporan 20 Februari 2020 untuk periodik 2019, harta AG melesat naik menjadi Rp 98 miliar. Dari minus menjadi miliaran.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya:
Total: Rp 98.399.775.000.
Dari dua laporan LHKPN AG ini, nampak terjadi pertumbuhan signifikan pada item harta bergerak: pada laporan 2019 hanya Rp 500 juta setahun kemudian menjadi Rp 99 miliar. Sementara nilai utang masih tetap sama.
Sehingga terjadi pertumbuhan total kekayaan AG menjadi Rp 98 miliar. Angka ini tidak mengalami banyak perubahan hingga laporan terbaru, yakni 2022.
Harta kekayaan AG ini memang cukup mengundang tanya besar. Pertumbuhannya sejak tahun 2014 disebut tidak wajar, dari ratusan juta, kemudian dalam jangka hanya beberapa tahun menjadi Rp 98 miliar.
ADVERTISEMENT
Berikut pertumbuhan kekayaan AG dari laporan LHKPN tahun 2011-2021:
2011: Rp 45.657.843.
2013: Rp 420.657.843.
2014: Rp 410.657.843.
2016: Rp 410.657.843.
2017: Rp 134.860.000.
2018: Rp -85.225.000.
2019: Rp 98.399.775.000.
2020: Rp 98.399.775.000.
2021: Rp 98.315.900.000.
Laporan LHKPN ini disampaikan AG saat ia bertugas di sejumlah KPP di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Respons Kemenkeu atas LHKPN AG: Salah Input
Terkait harta AG ini, Kementerian Keuangan sudah memberikan penjelasan.
Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus mengatakan, ada laporan LHKPN yang salah input angka. Itu pada laporan pertama kata Prastowo.
"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
Prastowo menyebut, Itjen Kemenkeu sudah bergerak. "Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.
Belum ada pernyataan dari AG mengenai kenaikan hartanya tersebut.