Harun Masiku Ada di Indonesia, Apa yang Akan Dilakukan KPK?

7 Agustus 2023 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
Seorang massa aksi menggunakan topeng Harun Masiku saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang massa aksi menggunakan topeng Harun Masiku saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Harun Masiku disebut masih ada di dalam negeri. Hal itu diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti berdasarkan data perlintasan yang mereka temukan.
ADVERTISEMENT
"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/8).
Krishna tidak membeberkan kapan dan di mana perlintasan Harun Masiku terjadi. Ia hanya mengatakan, temuan ini sudah dilaporkan dan dikomunikasikan ke pimpinan KPK.
"Nah, itu bagian yang nanti silakan dicari tahu sama KPK, ya," ungkap Krishna.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Lantas, apa yang akan dilakukan KPK?
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Ali mengatakan, KPK terus melakukan pengejaran terhadap semua buronan, termasuk Harun Masiku, dibantu oleh Hubinter Polri. Upaya ini, kata Ali, untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian untuk menyelesaikan perkara Harun Masiku.
"Teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis," jelas Ali.
"Pencarian secara aktif pasti kami lakukan," pungkas Ali.
Harun Masiku dicap sebagai buronan legendaris karena sudah 3 tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, eks caleg PDIP ini belum bisa ditangkap KPK.
Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT