Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Haryadi Suyuti Sempat Sebut Korupsi Perbuatan Tercela, Malah Terjaring OTT KPK
2 Juni 2022 23:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selama menjabat kerap bicara anti korupsi kepada jajarannya. Dia bahkan pernah menyatakan korupsi sebagai perbuatan tercela.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Haryadi soal anti korupsi bahkan dimuat di dalam berita yang dirilis oleh website resmi Pemkot Yogyakarta pada 19 Februari 2021 lalu.
"Korupsi secara moril, merupakan tindakan hina dan tercela karena terdapat penyelewengan amanat serta kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Termasuk menimbulkan permasalahan dalam tata pemerintahan dan menambah kemiskinan," kata Haryadi dalam berita tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Haryadi bahkan meminta kesadaran terhadap pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai prinsip Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyusun kebijakan daerah.
"Pemerintah Kota Yogyakarta telah berkomitmen untuk mewujudkan good and clean government yang ditunjukkan melalui kualitas pelayanan yang baik dan memuaskan, kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintah yang tinggi. Kami menyadari bahwa komitmen anti korupsi kiranya wajib diikuti dengan praktik kerja nyata di lapangan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sikap Haryadi soal anti korupsi seperti jauh panggang dari api. Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (2/6). Diduga dia ditangkap karena kongkalikong terkait perizinan.