Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Arie Dharmanto, menyebut, hasil autopsi menunjukkan ada bekas luka di sejumlah tubuh korban. Bahkan sebelum meninggal, ABK itu tidak diberi makan selama 3 hari.
Ikhsan juga menderita penyakit paru-paru karena dipaksa untuk bekerja melampaui jam kerja.
“Jadi ABK tersebut dalam keadaan sakit, memiliki penyakit dalam paru-paru kemudian bekerja siang-malam, kemudian kesehatan dan pengobatan yang tidak diperhatikan,” ucap Arie dalam Webinar kumparan bertajuk Pencarian Keadilan Korban Perdagangan Orang ABK di Kapal Ikan Asing, Selasa (28/7).
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang Kapten Kapal bernama Mr Song. Dia merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban.
“Hasil autopsi memang menjelaskan lebam itu akibat benda tumpul, baik di sobek di lidah tengah, kemudian di langit-langit ada sobek, di punggung seperti ada telapak tangan, bayangkan itu, ya, masih berbekas biru, itu berarti begitu kuatnya si Mr Song ini melakukan kekerasan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Saya membayangkan pada saat dipukul memang ABK ini biasa tidak pakai baju saat bekerja karena cuaca panas, atau bagaimana, tapi ada bekas tapak kekerasan di punggung dada mayat tersebut,” tambahnya.
Arie menuturkan, pengungkapan kasus ini berkat informasi yang diberikan oleh Bakamla dan TNI AL serta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat hendak ditangkap, kapal itu sempat mencoba melarikan diri dengan menambah kecepatannya.
“Akhirnya dilakukan tindakan tegas dilakukan pengadangan kemudian kita kawal sampai ke Batam untuk dilakukan pemeriksaan. Dan benar di dalam tersebut ada seorang mayat terbujur kaku kita ambil langsung dari tempat penyimpanan ikan, kulkas di kapal itu,” pungkasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
ADVERTISEMENT
Saksikan video menarik di bawah ini.