Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Diumumkan Hari Ini

22 Agustus 2022 7:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: Wahdi Septiawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: Wahdi Septiawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) berencana menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan, pihaknya akan memaparkan hasil autopsi ulang itu lebih dulu ke penyidik.
"Siang ini jam 13 kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya," kata Ade kepada wartawan.
Setelah itu, lanjut Ade, barulah pihaknya membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir Yosua ke publik.
"Insyaallah akan ada konpers di sana (Bareskrim Polri), tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," ucapnya.
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
Sebelumnya, Jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7). Autopsi ulang itu dilakukan dokter forensik independen.
Permintaan autopsi ulang ini disampaikan pihak keluarga, lantaran menilai ada kejanggalan dalam tewasnya Brigadir Yosua.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP.
ADVERTISEMENT