Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua: Tak Ada Luka Selain dari Senjata Api

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: Wahdi Septiawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: Wahdi Septiawan/Antara Foto

Polri bersama Tim forensik gabungan mengumumkan hasil autopsi kedua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketua Tim Forensik Ade Firmansyah menyatakan, pihaknya tak menemukan luka lain selain luka yang didapat dari senjata api.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Yosua menduga ada tanda-tanda kekerasan pada jasad Yosua.

"Saya bisa yakinkan pada saat autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan pemeriksaan microscopic, tak ada luka pada tubuh selain kekerasan senjata api," kata Ade di Mabes Polri, Senin (22/8).

Ade juga memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Brigadir Yosua.

Ade Firmansyah, Ketua Tim Dokter Forensik di Bareskrim. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Semua informasi dari keluarga ada tanda-tanda kekerasan kami pastikan tak ada pada tubuh korban," jelasnya.

Sebelumnya, Jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7). Autopsi ulang itu dilakukan dokter forensik independen.

video youtube embed

Permintaan autopsi ulang ini disampaikan pihak keluarga, lantaran menilai ada kejanggalan dalam tewasnya Brigadir Yosua.

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP.