Hasil Labfor Kebakaran di Gili Lawa: Gesekan Benda Mudah Terbakar

6 September 2018 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran yang melanda Gili Lawa, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/8). (Foto: Taman Nasional Komodo)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran yang melanda Gili Lawa, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/8). (Foto: Taman Nasional Komodo)
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menyelesaikan penyelidikan terkait terbakarnya padang sabana di Gili Lawa Barat, NTT. Hasil penyelidikan mengungkapkan kebakaran disebabkan adanya gesekan benda di ruang terbuka.
ADVERTISEMENT
Hasil laboratorium forensik, kebakaran diduga akibat open flame atau gesekan benda mudah terbakar pada areal terbuka atau padang sabana Pulau Gili Lawa, Labuan Bajo.
Kebakaran terjadi pada 1 Agustus 2018. Peristiwa itu begitu cemat menyebar di media sosial. Saat itu, kebakaran diduga karena acara foto prawedding di lokasi yang menggunakan efek api.
Kondisi kebakaran di Gili Lawa, Nusa Tenggara Timur (2/8). (Foto: Twitter @fabulousbahtiar)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kebakaran di Gili Lawa, Nusa Tenggara Timur (2/8). (Foto: Twitter @fabulousbahtiar)
"Penyebab bisa dari rokok, atau sengaja dibakar. Banyak kemungkinan," kata Kapolda NTT Irjen Raja Erisman yang dikonfirmasi kumparan, Kamis (6/9).
Selain itu, polisi tidak menemukan satu pun saksi yang melihat titik awal api membakar. Karena itu pula, tak ada saksi yang mengetahui penyebab pasti kebakaran itu.
"Namun diketahui letak titik awal api yakni di bagian barat puncak Gili Lawa Barat," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, hasil penelitian laboratorim itu masih harus terus didalami untuk benar-benar memastikan penyebab kebakaran itu.
"Kita akan minta keterangan juga dari petugas labfor. Istilah ilmiah yang perlu diberikan penjelasan, masih ada tahapan untuk memastikan," ungkap Raja Erisman.
Kebakaran itu terjadi pada 1 Agustus 2018 pukul 18.00 WITA. Kebakaran ini menghanguskan hampir 1/4 bagian pulau. Petugas baru bisa memadamkan api pada Selasa, 2 Agustus 2018 pukul 03.00 WITA.